PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong aparat kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan terhadap kemunculan kelompok gangster.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dorongan itu disampaikan menyusul keberhasilan Polresta Pati menggagalkan rencana tawuran antarkelompok gangster dan mengamankan tujuh orang beserta sejumlah senjata tajam.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6).
Baca Juga: DPRD Pati Dorong Bonus Atlet Demi Wujudkan Target Tiga Besar Porprov
Dalam kasus itu, polisi mengungkap para pelaku berasal dari kelompok Gangster Pati WKWK yang diduga telah merencanakan bentrokan dengan kelompok lain bernama Pati All Star.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Pati yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan korban.
Menurutnya, keberadaan kelompok gangster telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga diperlukan tindakan tegas sekaligus upaya pencegahan yang berkelanjutan.
"Adanya kelompok-kelompok gangster tentu meresahkan. Kami berharap aparat kepolisian sigap melakukan pencegahan dan menekan agar gangster semacam ini tidak bermunculan terus," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian W. Wiratama menjelaskan, rencana tawuran disusun melalui komunikasi di grup WhatsApp.
Para anggota kelompok kemudian menentukan titik kumpul menggunakan fitur berbagi lokasi sebelum bergerak menuju lokasi yang telah disepakati.
"Kami memperoleh informasi mengenai rencana tawuran antarkelompok gangster. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi sebuah bangunan atau gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di lokasi itu, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran.
Sementara sejumlah anggota kelompok lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
"Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan lima tersangka dewasa, yakni AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18). Sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga identitasnya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak.
Polresta Pati menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan jalanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati. (aua)