Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gangster Masih Bermunculan, DPRD Pati Minta Pencegahan Diperkuat

Achmad Ulil AlbabAbdul Rochim

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Polisi tunjukkan barang bukti aksi kejahatan ganster di Pati. (ULIL ALB/RADAR PATI)
Polisi tunjukkan barang bukti aksi kejahatan ganster di Pati. (ULIL ALB/RADAR PATI)

PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong aparat kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan terhadap kemunculan kelompok gangster.

 Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dorongan itu disampaikan menyusul keberhasilan Polresta Pati menggagalkan rencana tawuran antarkelompok gangster dan mengamankan tujuh orang beserta sejumlah senjata tajam.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6).

Dalam kasus itu, polisi mengungkap para pelaku berasal dari kelompok Gangster Pati WKWK yang diduga telah merencanakan bentrokan dengan kelompok lain bernama Pati All Star.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Pati yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan korban.

Menurutnya, keberadaan kelompok gangster telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga diperlukan tindakan tegas sekaligus upaya pencegahan yang berkelanjutan.

"Adanya kelompok-kelompok gangster tentu meresahkan. Kami berharap aparat kepolisian sigap melakukan pencegahan dan menekan agar gangster semacam ini tidak bermunculan terus," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian W. Wiratama menjelaskan, rencana tawuran disusun melalui komunikasi di grup WhatsApp.

Para anggota kelompok kemudian menentukan titik kumpul menggunakan fitur berbagi lokasi sebelum bergerak menuju lokasi yang telah disepakati.

"Kami memperoleh informasi mengenai rencana tawuran antarkelompok gangster. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi sebuah bangunan atau gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di lokasi itu, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran.

Sementara sejumlah anggota kelompok lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

"Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan lima tersangka dewasa, yakni AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18). Sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus anak sehingga identitasnya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak.

Polresta Pati menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap aksi kekerasan jalanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati. (aua)

Advertisement

Artikel Terkait

Wayang Topeng Kedung Panjang Pati, Warisan Ratusan Tahun yang Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

Wayang Topeng Kedung Panjang Pati, Warisan Ratusan Tahun yang Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

Wayang Topeng Kedung Panjang di Desa Soneyan, Pati, tetap lestari sejak abad ke-17. Kesenian yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ini terus diwariskan melalui regenerasi masyarakat.

Ayam Murah di Bawah HPP, Peternak di Pati Mengaku Rugi hingga Segini

Ayam Murah di Bawah HPP, Peternak di Pati Mengaku Rugi hingga Segini

Peternak ayam broiler di Pati dan Pantura Timur merugi karena harga ayam hidup berada di bawah biaya produksi. Ratusan kandang terancam kosong akibat modal usaha terus tergerus.

Pengangguran di Pati Capai 29 Ribu Orang, Disnaker "Ekspor" Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Pengangguran di Pati Capai 29 Ribu Orang, Disnaker "Ekspor" Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Jumlah pengangguran di Kabupaten Pati masih mencapai sekitar 29 ribu orang atau 3,71 persen. Disnaker menargetkan TPT turun menjadi 3,5 persen melalui penempatan tenaga kerja ke Jepang dan Korea Selatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer