Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TRANSPARANSI PUBLIK! DPRD Kudus Mulai Siarkan Rapat Paripurna secara Langsung

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Ketua DPRD Kudus Masan. (ANDIKA/RADAR PATI)
Ketua DPRD Kudus Masan. (ANDIKA/RADAR PATI)

KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus resmi menyiarkan rapat paripurna secara langsung melalui kanal YouTube DPRD Kudus.

Langkah ini menjadi upaya memperkuat transparansi sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memantau jalannya pembahasan kebijakan daerah.

Siaran langsung perdana dilakukan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kudus, Kamis (2/7).

Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik.

Termasuk aspirasi mahasiswa yang menginginkan proses pembahasan kebijakan di DPRD dapat diakses masyarakat secara lebih mudah.

"Setiap kali saya membuka rapat selalu saya sampaikan bahwa paripurna ini terbuka untuk umum. Tetapi sekarang masyarakat ingin lebih mudah mengikuti jalannya sidang. Maka kami fasilitasi lewat live streaming," ujarnya.

Menurut Masan, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan masyarakat mengikuti jalannya rapat tanpa harus hadir langsung di ruang sidang.

Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kebutuhan di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan daerah.

"Ini juga bentuk jawaban atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan DPRD lebih transparan dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Selain menyiarkan rapat paripurna, DPRD Kudus juga berencana melibatkan mahasiswa dalam proses pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda).

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai mekanisme penyusunan regulasi sekaligus membuka ruang partisipasi publik.

"Kami ingin mahasiswa bisa ikut melihat bagaimana proses pembahasan perda berlangsung, supaya mereka tahu alurnya dan bisa ikut memberi masukan," jelasnya.

Masan menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi penting untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas.

Terutama pada pembahasan perda strategis yang berkaitan dengan pendapatan dan retribusi daerah serta berdampak langsung terhadap perekonomian Kabupaten Kudus. (dik/him)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

 Tanggapan Mitra SPPG Program MBG yang Diperiksa Kejari Kudus selama Tiga Hari

Tanggapan Mitra SPPG Program MBG yang Diperiksa Kejari Kudus selama Tiga Hari

KUDUS – Pemanggilan 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus disebut hanya bertujuan untuk menyinkronkan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (

PKL Keluhkan CFD Kudus Kian Sesak, Pemkab Siapkan Upaya Ini

PKL Keluhkan CFD Kudus Kian Sesak, Pemkab Siapkan Upaya Ini

PKL mengeluhkan kawasan Car Free Day Kudus yang semakin sesak akibat penataan lapak belum optimal. Dinas Perdagangan akan menata ulang lokasi berjualan, memperbarui data pedagang, dan menertibkan pungutan.

BULAN BUNG KARNO: Anak Muda di Kudus Bedah Buku Mentalitet Korea Bambang Pacul

BULAN BUNG KARNO: Anak Muda di Kudus Bedah Buku Mentalitet Korea Bambang Pacul

DPC GMNI Kudus menutup Bulan Bung Karno dengan bedah buku Mentalitet Korea Semakin Terbanting, Semakin Melenting sebagai upaya membangun karakter dan mental tangguh generasi muda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer