Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Koperasi Merah Putih di Blora Caplok Lahan SD Negeri 1 Jetis, Jawaban Lurah Mengagetkan

Abdul Rochim • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:01 WIB


BANGUNAN: KDKMP Jetis Kecamatan Blora Kota dibangun didalam lahan lingkungan SDN 1 Jetis, bangunan KDKMP berdempetan dengan gedung dan mushala sekolah. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BANGUNAN: KDKMP Jetis Kecamatan Blora Kota dibangun didalam lahan lingkungan SDN 1 Jetis, bangunan KDKMP berdempetan dengan gedung dan mushala sekolah. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
BLORA – Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, dibangun di lingkungan SD Negeri 1 Jetis. Keberadaan bangunan tersebut berdempetan dengan sejumlah fasilitas sekolah, termasuk gudang dan musala, serta memanfaatkan sebagian area yang sebelumnya berada di dalam pagar sekolah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan KDKMP berada sangat dekat dengan gedung sekolah.

Pagar pembatas sekolah juga dibongkar untuk membuka akses menuju bangunan koperasi.

Lurah Jetis, Hendro Tri Sulaksono, menjelaskan bahwa awalnya pemerintah kelurahan mengusulkan lokasi pembangunan KDKMP di bekas jagalan atau tempat pemotongan hewan.

Baca Juga: Baru Satu dari 79 SPPG di Blora Daftarkan Relawan ke BPJS Kesehatan

Namun usulan tersebut tidak disetujui karena luas lahannya dinilai tidak memenuhi ketentuan.

"Saat itu kami sudah mengusulkan lokasi di bekas pemotongan hewan. Namun ternyata tidak memenuhi syarat, sehingga kami berkoordinasi dengan BPPKAD terkait penyediaan lahan," ujarnya.

Hendro mengaku kemudian menerima surat yang menyebut lokasi pembangunan berada di lingkungan SDN 1 Jetis.

Ia menegaskan usulan tersebut bukan berasal dari pihak kelurahan.

"Saya menerima surat dan ternyata lokasinya di SDN 1 Jetis. Setelah saya konfirmasi ke BPPKAD, memang usulan itu berasal dari BPPKAD karena lahan bekas pemotongan hewan tidak sesuai," katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan pengukuran, lahan di lingkungan SDN 1 Jetis dinilai memenuhi kebutuhan pembangunan KDKMP.

Pihaknya juga memastikan pembangunan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Itu memang masuk lahan SD dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Sebelumnya juga sudah ada koordinasi antara BPPKAD, Dinas Pendidikan, dan pihak wilayah," jelasnya.

Hendro menambahkan, sebelum pembangunan dimulai, akses menuju lokasi masih berada di dalam pagar sekolah.

Selanjutnya pagar dibongkar untuk dijadikan akses menuju gedung KDKMP.

Ia menyebut proses pembangunan telah melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Koramil, Kodim, dan Dinas Pendidikan.

Bahkan sempat muncul usulan penghapusan aset sekolah, namun akhirnya tidak direalisasikan.

"Awalnya ada usulan penghapusan gedung, tetapi akhirnya tidak jadi. Yang terdampak hanya gudang dan sebagian kecil bangunan, bukan ruang yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar," terangnya.

Menurut Hendro, alternatif lain berupa tanah bengkok tidak dapat digunakan karena masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Karena itu, pemerintah akhirnya menetapkan lokasi pembangunan di lingkungan SDN 1 Jetis.

Ia menambahkan, akses menuju KDKMP nantinya akan melalui sisi barat sekolah sehingga aktivitas koperasi tidak menggunakan jalur keluar masuk siswa.

"Penunjukan lahan bukan dari saya, melainkan dari BPPKAD. Untuk pengaturan bangunan pembatas dengan sekolah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten bersama Kodim," pungkasnya. (ari/him)

 

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
#KDKMP Jetis #SDN 1 Jetis #Koperasi Merah Putih Blora #pembangunan KDKMP #bppkad blora