Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapan Mitra SPPG Program MBG yang Diperiksa Kejari Kudus selama Tiga Hari

A
Penulis: Abdul Rochim❯
BERSIH-BERSIH: SPPG di Desa Dersalam, Kecamatan Bae saat masih off dari kegiatan di dapur. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
SPPG Program MBG di Kudus. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

Advertisement

KUDUS – Pemanggilan 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus disebut hanya bertujuan untuk menyinkronkan data terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan karena adanya dugaan pelanggaran dari pihak mitra.

Proses klarifikasi berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026 di wilayah Kabupaten Kudus.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, mengatakan proses yang dilakukan Kejari lebih bersifat pencocokan data dengan kondisi di lapangan.

"Pemanggilan tersebut lebih bersifat sinkronisasi data dan bukan indikasi adanya kesalahan dari pihak mitra," ujarnya.

Wahyu mengaku telah lebih dahulu memenuhi panggilan Kejari Kudus pada pekan lalu. Sebagai ketua paguyuban, dirinya menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam, sedangkan sebagian besar mitra lainnya hanya sekitar 10 menit.

Advertisement

Dalam proses klarifikasi, penyidik menanyakan berbagai hal terkait mekanisme pendirian dapur MBG, proses memperoleh identitas operasional (ID), struktur yayasan yang menaungi mitra, hingga sistem distribusi logistik dari pusat.

"Ditanya terkait tata kelola pembangunan SPPG dari awal sampai dapat ID dan langsung beroperasi. Lalu yayasan dari mana, satu yayasan ada berapa mitra, sampai pengadaan barang atau dropping dari pusat, apakah kami yang meminta atau seperti apa," jelasnya.

Menurut Wahyu, seluruh pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum dan belum mengarah pada pemeriksaan yang mendalam.

Ia menilai langkah tersebut merupakan proses yang wajar sebagai bagian dari sinkronisasi data.

"Bukan kurang pas, tapi lebih ke sinkronisasi data yang dimiliki oleh pak jaksa," katanya saat ditanya apakah klarifikasi tersebut mengindikasikan adanya persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Advertisement

Artikel Terkait

PKL Keluhkan CFD Kudus Kian Sesak, Pemkab Siapkan Upaya Ini

PKL Keluhkan CFD Kudus Kian Sesak, Pemkab Siapkan Upaya Ini

PKL mengeluhkan kawasan Car Free Day Kudus yang semakin sesak akibat penataan lapak belum optimal. Dinas Perdagangan akan menata ulang lokasi berjualan, memperbarui data pedagang, dan menertibkan pungutan.

BULAN BUNG KARNO: Anak Muda di Kudus Bedah Buku Mentalitet Korea Bambang Pacul

BULAN BUNG KARNO: Anak Muda di Kudus Bedah Buku Mentalitet Korea Bambang Pacul

DPC GMNI Kudus menutup Bulan Bung Karno dengan bedah buku Mentalitet Korea Semakin Terbanting, Semakin Melenting sebagai upaya membangun karakter dan mental tangguh generasi muda.

INOVATIF! TPS Desa Sidorekso di Kudus Bisa Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

INOVATIF! TPS Desa Sidorekso di Kudus Bisa Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

Desa Sidorekso, Kudus mengolah sampah plastik menjadi BBM melalui alat pirolisis di TPS 3R. Program ini menjadi solusi pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer