
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah mengaitkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pajak kendaraan bermotor melalui skema bundling.
Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang, Senin (14/7).
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus menurun.
Baca Juga: Usulan Tambah Rombel SRMA 18 Blora Ditolak, Siswa Baru Dititipkan ke Rembang
Hingga tahun ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 64 persen.
Menurutnya, penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi hingga menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
Padahal, penerimaan pajak menjadi sumber penting pembiayaan pembangunan daerah.
"Kalau kepatuhan pajak terus menurun, tentu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, bukan menambah jenis pajak baru," ujarnya.
Masrofi menjelaskan, seluruh penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi kunci memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Sebagai solusi, Bapenda Jateng menawarkan pola penagihan pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan mekanisme penagihan PBB di tingkat desa.
Skema tersebut dinilai berpotensi efektif karena realisasi penerimaan PBB di banyak daerah mampu melampaui target.
"Kami ingin ada bantuan dalam menarik tunggakan pajak kendaraan melalui skema bundling dengan penagihan PBB. Realisasi PBB di banyak daerah bahkan bisa mencapai lebih dari 100 persen karena mekanisme di desa berjalan efektif," katanya.
Pendekatan berbasis kewilayahan juga diperkuat melalui aplikasi Sengkuyung, yang menyediakan data tunggakan pajak kendaraan secara by name by address hingga tingkat RT dan RW.
Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk mendukung sosialisasi sekaligus penagihan kepada wajib pajak.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro', menyatakan Pemkab Rembang mendukung rencana tersebut. Namun, penerapan skema bundling masih akan dikaji lebih lanjut karena berkaitan dengan peran pemerintah desa hingga kecamatan.
"Sistem bundling dengan PBB masih perlu kami diskusikan lebih lanjut karena akan berkaitan dengan kinerja kepala desa hingga camat. Namun pada prinsipnya kami mendukung," ujar Hanies.
Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, pelayanan publik, hingga dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, Pemkab Rembang juga berencana menggandeng tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga influencer lokal agar kampanye sadar pajak lebih efektif menjangkau berbagai kalangan.
Di sisi lain, Hanies mengusulkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
"Selama ini yang sering mendapat perhatian justru wajib pajak yang menunggak melalui program pemutihan. Ke depan perlu dipertimbangkan adanya reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo," tuturnya.
Dukungan terhadap penguatan sinergi penagihan pajak juga datang dari pemerintah desa.
Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, M. Jidan Gunorejo, menyatakan siap membantu penagihan pajak kendaraan apabila dilakukan bersamaan dengan pengelolaan PBB di desa.
Namun, ia berharap ada bentuk apresiasi bagi desa yang berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang meningkat.
Sehingga mampu memperkuat pendanaan pembangunan daerah. (noe)
Editor : Abdul Rochim