Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Nglebak Blora Desak Pembebasan Sekdes yang Ditahan saat Perbaiki Jalan

EAbdul Rochim

RAMAI: Warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Blora, menggeruduk kantor Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM tadi pagi. (LILIK UNTUK RADAR PATI)


Advertisement

RAMAI: Warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Blora, menggeruduk kantor Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM tadi siang. (LILIK UNTUK RADAR PATI)

BLORA – Puluhan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, mendatangi kantor perwakilan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (13/7).

Mereka menuntut pembebasan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Mariyono alias Peyek, yang ditangkap saat ikut bergotong royong memperbaiki jalan penghubung Desa Nglebak, Blora, dengan Desa Pitu, Kabupaten Ngawi.

Advertisement

Sekitar 30 warga mengikuti aksi tersebut. Mereka berharap ada ruang dialog dengan pihak KHDTK UGM, pemerintah daerah, dan DPRD Blora untuk mencari penyelesaian atas persoalan hukum yang menimpa Peyek.

Salah seorang peserta aksi, Exi, menilai penangkapan Mariyono tidak sejalan dengan semangat pembangunan infrastruktur yang dilakukan bersama masyarakat.

Advertisement

Menurutnya, perbaikan jalan dilakukan secara gotong royong demi kepentingan warga, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Ketika Kang Peyek bersama warga memperjuangkan pembangunan jalan justru dikriminalisasi, tentu menjadi pertanyaan bagi kami. Karena itu kami meminta ada kejelasan dan keadilan," ujarnya.

Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan upaya memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak.

 Warga juga berharap pemerintah, DPRD, dan KHDTK UGM dapat membentuk forum bersama guna mencari solusi terbaik.

"Ini baru langkah awal. Jika belum ada penyelesaian, kami siap datang dengan massa yang lebih besar untuk memperjuangkan pembebasan Kang Peyek," katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

SENGKETA Lahan Tambang di Sendangharjo Blora, Telusuri Riwayat Kepemlikian Lahan

SENGKETA Lahan Tambang di Sendangharjo Blora, Telusuri Riwayat Kepemlikian Lahan

Polres Blora mengawal penyelesaian sengketa lahan tambang di Desa Sendangharjo memasuki tahap penataan batas oleh BPN. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyelesaian sengketa dan proses hukum dugaan aktivitas tamba

Stok Barang Subsidi KDMP di Blora Kosong, Kodim Mengaku Sudah Lapor ke Agrinas

Stok Barang Subsidi KDMP di Blora Kosong, Kodim Mengaku Sudah Lapor ke Agrinas

Stok barang subsidi di sejumlah KDMP Blora habis. Kodim 0721/Blora mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke Agrinas, namun hingga kini belum ada pengiriman ulang.

RUSAK BERAT! Laboratorium IPA SMPN 3 Ngawen Blora Tak Dipakai, Dikhawatirkan Ambrol

RUSAK BERAT! Laboratorium IPA SMPN 3 Ngawen Blora Tak Dipakai, Dikhawatirkan Ambrol

Laboratorium IPA SMP Negeri 3 Ngawen Blora rusak berat dan tidak lagi digunakan karena dikhawatirkan ambrol. Sekolah juga mengusulkan rehabilitasi delapan ruang kelas melalui program revitalisasi Kemendikdasmen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer