Warga Nglebak Blora Desak Pembebasan Sekdes yang Ditahan saat Perbaiki Jalan


BLORA – Puluhan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, mendatangi kantor perwakilan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (13/7).
Mereka menuntut pembebasan Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Mariyono alias Peyek, yang ditangkap saat ikut bergotong royong memperbaiki jalan penghubung Desa Nglebak, Blora, dengan Desa Pitu, Kabupaten Ngawi.
Sekitar 30 warga mengikuti aksi tersebut. Mereka berharap ada ruang dialog dengan pihak KHDTK UGM, pemerintah daerah, dan DPRD Blora untuk mencari penyelesaian atas persoalan hukum yang menimpa Peyek.
Salah seorang peserta aksi, Exi, menilai penangkapan Mariyono tidak sejalan dengan semangat pembangunan infrastruktur yang dilakukan bersama masyarakat.
Menurutnya, perbaikan jalan dilakukan secara gotong royong demi kepentingan warga, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Ketika Kang Peyek bersama warga memperjuangkan pembangunan jalan justru dikriminalisasi, tentu menjadi pertanyaan bagi kami. Karena itu kami meminta ada kejelasan dan keadilan," ujarnya.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan upaya memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak.
Warga juga berharap pemerintah, DPRD, dan KHDTK UGM dapat membentuk forum bersama guna mencari solusi terbaik.
"Ini baru langkah awal. Jika belum ada penyelesaian, kami siap datang dengan massa yang lebih besar untuk memperjuangkan pembebasan Kang Peyek," katanya.



