Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Gerebek Dugaan Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Blora, Ini Hasilnya

EAbdul Rochim
Polres Blora menyita dua truk bermuatan gas elpiji subsidi diduga lakukan pengoplosan. (EKO S/RADAR PATI)
Polres Blora menyita dua truk bermuatan gas elpiji subsidi diduga lakukan pengoplosan. (EKO S/RADAR PATI)

Advertisement

BLORA – Satreskrim Polres Blora menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Rabu (15/7).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua truk serta 984 tabung gas elpiji berbagai ukuran.

Ratusan tabung gas yang diamankan terdiri atas 806 tabung elpiji 3 kilogram berisi, 18 tabung 3 kilogram kosong, 145 tabung elpiji 12 kilogram, dan 15 tabung elpiji 50 kilogram.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

"Benar, kami mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan gas elpiji. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pendalaman," ujarnya.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Unit 3 Satreskrim dan personel Polsek Kunduran langsung mendatangi lokasi.

Di tempat kejadian, petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran beserta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram maupun 50 kilogram.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi dan diduga bekerja sebagai tenaga bongkar muat.

Mereka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.

Selain menyita 984 tabung gas, petugas mengamankan dua unit truk bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO.

Advertisement

Artikel Terkait

Warga Nglebak Blora Desak Pembebasan Sekdes yang Ditahan saat Perbaiki Jalan

Warga Nglebak Blora Desak Pembebasan Sekdes yang Ditahan saat Perbaiki Jalan

Puluhan warga Desa Nglebak, Blora, mendatangi kantor KHDTK UGM menuntut pembebasan Sekdes Mariyono alias Peyek yang ditangkap saat bergotong royong memperbaiki jalan penghubung menuju Kabupaten Ngawi.

Usulan Tambah Rombel SRMA 18 Blora Ditolak, Siswa Baru Dititipkan ke Rembang

Usulan Tambah Rombel SRMA 18 Blora Ditolak, Siswa Baru Dititipkan ke Rembang

Usulan penambahan rombel SRMA 18 Blora ditolak Kemensos karena kuota sudah ditetapkan. Sebanyak 30 siswa baru angkatan 2026/2027 sementara akan belajar di Sekolah Rakyat Rembang.

SENGKETA Lahan Tambang di Sendangharjo Blora, Telusuri Riwayat Kepemlikian Lahan

SENGKETA Lahan Tambang di Sendangharjo Blora, Telusuri Riwayat Kepemlikian Lahan

Polres Blora mengawal penyelesaian sengketa lahan tambang di Desa Sendangharjo memasuki tahap penataan batas oleh BPN. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyelesaian sengketa dan proses hukum dugaan aktivitas tamba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer