KUDUS – Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap (Satap) di Kabupaten Kudus melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara luring atau offline.
Kebijakan tersebut diterapkan karena lokasi sekolah berada di wilayah perbatasan dengan akses internet yang masih terbatas.
Ketiga sekolah tersebut yakni SMP Negeri 3 Dawe, SMP Satu Atap Gebog, dan SMP Satu Atap Undaan.
Proses pendaftaran dilakukan langsung di sekolah tanpa melalui sistem daring yang terintegrasi dengan website SPMB Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Bupati Sam'ani-Wabup Bellinda Wujudkan Kudus Sehat, Tumbuh, dan Berkelanjutan
Kepala SMP Satu Atap Rahtawu, Eko Purnomo, mengatakan hingga hari kedua pelaksanaan SPMB sudah terdapat 54 calon siswa yang mendaftarkan diri.
Tahun ini pihaknya menargetkan pembentukan tiga rombongan belajar.
“Untuk sementara sudah ada 54 pendaftar. Tahun ini kami memaksimalkan tiga kelas,” ujarnya.
Menurut Eko, terdapat dua calon siswa yang berasal dari Kabupaten Jepara, yakni lulusan SD 1 Gemiring Kidul, Nalumsari dan SD 2 Krasak, Pecangaan.
Keduanya memilih melanjutkan pendidikan di SMP Satap Rahtawu karena kembali ke kampung halaman.
“Dua siswa tersebut berasal dari Jepara dan kembali ke wilayah Kudus sehingga memilih melanjutkan sekolah di sini,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Satu Atap Undaan, Sri Yulia, mengungkapkan hingga hari ketiga pelaksanaan SPMB jumlah pendaftar baru mencapai sembilan calon siswa.
Mayoritas pendaftar berasal dari SD di wilayah sekitar sekolah seperti Desa Berugenjang, Khutuk, dan Wonosoco.
“Kebanyakan siswa yang mendaftar berasal dari wilayah sekitar sekolah. Tidak ada yang berasal dari luar Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Ia menambahkan, SMP Satap Undaan menjadi satu-satunya SMP negeri yang berada di wilayah tersebut sehingga melayani kebutuhan pendidikan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kurikulum Disdikpora Kudus Maulana Majid menjelaskan jadwal pelaksanaan SPMB luring sama dengan pelaksanaan SPMB daring. Pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 25 Juni 2026.
“Untuk jadwalnya sama. Hanya saja calon murid datang langsung ke sekolah dan menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia,” jelasnya.
Menurut Maulana, peserta SPMB luring tidak perlu membuat akun maupun melakukan verifikasi data secara online.
Calon siswa cukup membawa fotokopi dokumen persyaratan dengan menunjukkan dokumen asli saat pendaftaran.
Hasil seleksi SPMB akan diumumkan pada 26 Juni 2026. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 29 hingga 30 Juni 2026.
“Awal masuk sekolah dilaksanakan secara serentak pada 13 Juli 2026,” pungkasnya.
Tiga SMP Negeri Satu Atap di Kabupaten Kudus membuka SPMB 2026/2027 secara offline karena faktor akses wilayah. Pendaftaran berlangsung 22–25 Juni dengan pengumuman hasil pada 26 Juni 2026. (san)