Gubug Grobogan Diusulkan Jadi PSEL, Sampah Berpeluang Diolah Jadi Energi Listrik


GROBOGAN – Kabupaten Grobogan berpeluang menjadi salah satu lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program yang digagas pemerintah pusat tersebut bertujuan mempercepat pengembangan teknologi waste to energy sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi terbarukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan survei lapangan ke Grobogan sekitar dua pekan lalu untuk menilai kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Grobogan masuk dalam daftar 21 kabupaten dan kota di Indonesia yang sedang dipertimbangkan sebagai calon lokasi pembangunan PSEL.
“Sekitar dua pekan lalu tim Kemendagri sudah melakukan survei lapangan. Dari 21 daerah yang dinilai di seluruh Indonesia, Grobogan menjadi salah satunya,” ujarnya.
Heru menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di wilayah Kecamatan Gubug.
Penentuan lokasi tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan rencana pengembangan pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) eksisting.
Saat ini, kawasan TPA yang ada telah masuk dalam program pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan pihak ketiga, yakni Bio Cipta Lestari (BCL).
“Kenapa di Gubug, karena TPA yang sekarang sudah berproses dengan LPDP dan Bio Cipta Lestari untuk pengembangan RDF,” jelasnya.
Pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan minimal enam hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.



