Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UIN Sunan Kudus Kukuhkan Guru Besar ke-16, Prof. Kisbiyanto Teguhkan Integritas Pendidikan

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
RESMI: Rektor Abdurrohman Kasdi melakukan prosesi pengukuhan guru besar ke-16 di Kudus, Prof. Kisbiyanto, Senin (22/6). (UIN SUNAN KUDUS UNTUK RADAR PATI)
RESMI: Rektor Abdurrohman Kasdi melakukan prosesi pengukuhan guru besar ke-16 di Kudus, Prof. Kisbiyanto, Senin (22/6). (UIN SUNAN KUDUS UNTUK RADAR PATI)

Advertisement

KUDUS - Pengukuhan guru besar ke-16 di Kudus menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam dunia pendidikan.

Dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar Senin (22/6), Prof. Kisbiyanto resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Prosesi yang berlangsung di Laboratorium Terpadu kampus itu menjadi tonggak baru dalam penguatan tradisi akademik sekaligus menambah jajaran profesor aktif.

Advertisement

Pengukuhan ini juga menandai langkah penting dalam pengembangan keilmuan dan kualitas kelembagaan perguruan tinggi Islam di Kudus.

Dalam orasi ilmiahnya, Kisbiyanto mengangkat tema Integrity Based Behavior Management (IBBM), sebuah konsep yang menempatkan integritas sebagai basis utama tata kelola pendidikan Islam yang berdampak dan berkelanjutan.

Advertisement

Menurutnya, integritas tidak boleh hanya lahir karena pengawasan eksternal seperti aturan atau kamera pengawas, tetapi harus tumbuh dari kesadaran pribadi.

Dengan begitu, perilaku baik menjadi bagian dari karakter, bukan sekadar kepatuhan situasional.

“Kalau kita jujur hanya karena ada CCTV, atau tidak korupsi karena ada yang melihat, itu belum sepenuhnya jujur. Kebaikan harus dilakukan karena kesadaran dari dalam diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak persoalan dalam tata kelola pendidikan Islam berakar pada lemahnya integritas sumber daya manusia.

Mulai dari rendahnya pemahaman manajemen, pengelolaan anggaran yang belum transparan, hingga munculnya berbagai bentuk penyimpangan, semuanya tidak lepas dari kualitas moral pengelolanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Pedagang Pasar Bitingan Laporkan Dugaan Korupsi Kanopi Rp 1,8 Miliar ke Kejari Kudus

Pedagang Pasar Bitingan Laporkan Dugaan Korupsi Kanopi Rp 1,8 Miliar ke Kejari Kudus

Puluhan pedagang Pasar Bitingan Kudus melaporkan dugaan korupsi pembangunan kanopi senilai Rp1,8 miliar ke Kejari Kudus. Pedagang menduga terjadi markup harga yang merugikan ratusan pedagang.

Pendapatan Asli Daerah Kudus Tembus Rp 708 Miliar, Ini Rinciannya

Pendapatan Asli Daerah Kudus Tembus Rp 708 Miliar, Ini Rinciannya

Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kudus hingga Mei 2026 mencapai Rp708,47 miliar atau 34,54 persen dari target APBD. PAD menjadi penyumbang utama, ditopang pajak daerah, retribusi, dan dana transfer.

Didukung Pengusaha Lokal, Akademi Purba Kudus Juara Kejurnas Sepak Bola KONI Cup VII 2026

Didukung Pengusaha Lokal, Akademi Purba Kudus Juara Kejurnas Sepak Bola KONI Cup VII 2026

Akademi PURBA Kudus meraih juara Kejurnas Sepak Bola KONI Cup VII 2026 di Jakarta. Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan sepak bola usia dini berkat dukungan pelatih, orang tua, dan pengusaha lokal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer