PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyiapkan pendampingan psikologis lanjutan bagi sejumlah santri yang dinilai memerlukan penanganan khusus.
Langkah tersebut dilakukan setelah asesmen psikologis menemukan indikasi gangguan emosional hingga dugaan pernah mengalami kekerasan.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan asesmen dilakukan menggunakan instrumen resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara mendalam dan instrumen psikologis terstandar, bukan pemeriksaan medis fisik.
Baca Juga: Bantuan Hibah Sapi di Pati Diduga Dijual, Polisi Dalami Kasusnya, Segini Nilai Kerugiannya
Dari hasil asesmen awal, tim psikolog menemukan sejumlah santri yang menunjukkan indikasi masalah emosional serta tanda-tanda trauma.
"Ada temuan terkait masalah emosional dan indikasi bahwa ada anak yang pernah mengalami kekerasan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan maupun di mana dugaan kekerasan tersebut terjadi.
Menurut Aviani, pengalaman yang memicu trauma bisa saja terjadi sebelum anak menempuh pendidikan di lingkungan sekolah saat ini maupun pada masa sebelumnya.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ternyata Madrasah di Bawah Yayasan Ndholo Kusumo Pati Masih Beroperasi
"Apakah itu terjadi saat masih sekolah atau dari masa lalunya, kami belum bisa memastikan. Namun secara umum indikasi tersebut memang ada," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos P3AKB akan memprioritaskan pendampingan psikologis terhadap santri yang berdasarkan hasil asesmen membutuhkan penanganan intensif.
Pendampingan dilakukan sebagai upaya membantu proses pemulihan kondisi psikologis anak.
"Fokus kami saat ini adalah memberikan treatment dan pendampingan kepada anak-anak yang dari hasil asesmen dinilai memerlukan bantuan," tegasnya.
Aviani menambahkan, pihaknya belum dapat mengungkap jumlah santri yang memerlukan pendampingan maupun tingkat keparahan kondisi yang dialami.
Informasi tersebut merupakan bagian dari data medis dan psikologis yang bersifat rahasia sehingga harus dilindungi.
"Kami belum bisa menyampaikan jumlah maupun tingkat kondisinya karena laporan yang kami terima masih bersifat umum. Selain itu, hasil asesmen merupakan catatan medis pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya," pungkasnya. (adr)