Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cemburu Istri Digoda, Suami di Kudus Bakar Rumah

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
AMANKAN: Jajaran Kepolisian Resor Kudus menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembakaran rumah, Selasa (30/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)
AMANKAN: Jajaran Kepolisian Resor Kudus menunjukkan barang bukti kasus dugaan pembakaran rumah, Selasa (30/6). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR PATI)

Advertisement

KUDUS – Kepolisian Resor Kudus mengungkap kasus dugaan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Sambung, Kecamatan Undaan.

Aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara, setelah salah satu pelaku dilanda rasa cemburu terhadap korban.

Wakapolres Kudus, Rendi Johan Prasetyo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Saat kejadian, korban berinisial R sedang berada di dalam rumah ketika mendengar suara kaca pecah, yang kemudian disusul ledakan dari ruang tamu.

"Berdasarkan laporan korban, setelah mendengar suara tersebut korban keluar dari kamar dan melihat ruang tamu sudah dalam kondisi terbakar," ujar Rendi saat konferensi pers, Selasa (30/6).

Advertisement

Korban bersama saudarinya berinisial UR dan mertuanya, S, berupaya memadamkan api sekaligus menyelamatkan barang-barang berharga di dalam rumah.

Saat memeriksa lokasi, korban menemukan pecahan botol minuman keras jenis vodka yang berbau bensin dengan sumbu kain yang sebagian sudah terbakar.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada petugas Linmas Desa Sambung dan diteruskan ke Polsek Undaan.

Tim Inafis Polres Kudus bersama Tim Resmob selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku, yakni S (40) dan H (36), warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Advertisement

Artikel Terkait

MENGEJUTKAN! Ternyata Madrasah di Bawah Yayasan Ndholo Kusumo Pati Masih Beroperasi

MENGEJUTKAN! Ternyata Madrasah di Bawah Yayasan Ndholo Kusumo Pati Masih Beroperasi

Kemenag Pati menegaskan madrasah di lingkungan Ponpes Ndholo Kusumo masih tetap beroperasi. Yang dicabut hanya izin yayasan, sementara perpindahan siswa bersifat sukarela.

Setelah Kasus Pencabulan, Wali Santri Masih Minta Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Lagi, Kemenag Pati Malah Bilang Begini

Setelah Kasus Pencabulan, Wali Santri Masih Minta Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Lagi, Kemenag Pati Malah Bilang Begini

Sejumlah wali santri meminta Ponpes Ndholo Kusumo Pati kembali dibuka. Mereka menilai anak-anak berkembang selama mondok, sementara Kemenag menyiapkan alternatif pemindahan santri.

KOK ANEH! Pasca Penangkapan Kiai Ashari, Wali Santri Minta Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dibuka Kembali

KOK ANEH! Pasca Penangkapan Kiai Ashari, Wali Santri Minta Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dibuka Kembali

Sejumlah wali murid meminta Ponpes Ndholo Kusumo di Pati dibuka kembali. Kemenag Pati menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan menegaskan kegiatan harus sesuai ketentuan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer