Daftar 78 SPPG Program MBG di Kudus yang Diperiksa Kejaksaan terkait Dugaan Korupsi


KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil puluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemanggilan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sebanyak 78 mitra SPPG yang diminta hadir di Kantor Kejari Kudus.
Mereka juga diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.
Salah seorang mitra SPPG Tenggeles, Ilwani, membenarkan telah memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, materi klarifikasi yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan data umum mengenai operasional SPPG.
"Pertanyaannya berkaitan dengan keberadaan SPPG yang kami kelola, seperti mulai beroperasi kapan hingga bagaimana mendapatkan titik lokasi," ujarnya.
Ilwani mengaku mendukung langkah Kejari melakukan klarifikasi.
Menurutnya, SPPG yang dikelolanya merupakan SPPG mandiri yang dibangun sejak awal pelaksanaan Program MBG sehingga seluruh proses pendiriannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses klarifikasi dapat memberikan kepastian terhadap pelaksanaan program sekaligus mengungkap apabila terdapat pengelolaan yang tidak sesuai aturan.



