PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi persoalan serius di daerah.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga penguatan peran keluarga agar angka perkawinan usia dini dapat terus ditekan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sepanjang 2025 tercatat terdapat 278 kasus perkawinan anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan perkawinan anak merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang turut memengaruhi kehidupan remaja.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Ternyata Madrasah di Bawah Yayasan Ndholo Kusumo Pati Masih Beroperasi
Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak, baik melalui pengawasan maupun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mengambil keputusan yang berdampak pada masa depannya.
"Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya," ujarnya saat membuka Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan di Aula Kantor Kecamatan Winong, Senin (29/6).
Selain edukasi kepada keluarga, Pemkab Pati juga membuka layanan pendampingan bagi anak maupun orang tua yang mengalami kesulitan dalam menghadapi persoalan pengasuhan.
Chandra mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi dengan tenaga profesional apabila menghadapi persoalan dalam mendampingi anak.
"Kalau merasa kesulitan mendampingi anak, jangan ragu berkonsultasi dengan psikolog. Pemerintah juga akan terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui APBD setelah program perbaikan infrastruktur selesai pada 2027," katanya.
Sementara hingga April 2026, jumlahnya perkawinan anak mencapai 78 kasus.
Sementara itu, Plt Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, menilai persoalan perkawinan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, lingkungan terdekat memiliki peran strategis dalam memastikan anak dapat tumbuh, berkembang, serta meraih cita-cita tanpa harus menikah di usia dini.
"Kami berharap seluruh pihak memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama untuk menjaga tumbuh kembang anak sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti pengurus TP PKK desa se-Kecamatan Winong beserta kelompok kerjanya. Peserta juga mendapatkan materi dari psikolog RSUD RAA Soewondo Pati, Deni Herbyanti, mengenai pola asuh, komunikasi efektif dalam keluarga, serta pendampingan anak di era digital.
Melalui edukasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga upaya pencegahan perkawinan anak dapat berjalan secara berkelanjutan. (aua)
Editor : Abdul Rochim