PATI – Seorang warga Dukuh Pondohan RT 06 RW 02, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, bernama Sadiman melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polresta Pati.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kuswandi, sosok yang belakangan viral karena dikaitkan dengan kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Kiai Ashari.
Kuasa hukum Sadiman, Rusmito, membenarkan pihaknya telah mendampingi kliennya membuat laporan pengaduan ke Polresta Pati pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: TAK BOLEH BUKA! Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Milik Kiai Ashari Pati
“Betul, saya mendampingi Pak Sadiman yang mengaku menjadi korban Saudara Kuswandi, warga Dukuh Gadu, Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, terkait dugaan tindak pidana penipuan,” ujar Rusmito saat dikonfirmasi.
Rusmito menjelaskan, dugaan penipuan itu bermula pada tahun 2020 ketika Kuswandi datang ke rumah Sadiman untuk meminjam uang sebesar Rp65 juta.
Saat itu, Kuswandi disebut memberikan jaminan berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 keluaran tahun 2018.
Namun beberapa minggu kemudian, Kuswandi kembali mendatangi rumah korban dan menyampaikan bahwa mobil yang dijadikan jaminan tersebut sedang bermasalah.
Ia kemudian meminta kendaraan itu diambil kembali agar korban tidak ikut terseret persoalan.
Sebagai pengganti jaminan mobil tersebut, lanjut Rusmito, korban diberikan selembar Bilyet Giro (BG) BRI Cabang Pati bernomor GGJ702553 tertanggal 30 Januari 2020 senilai Rp65 juta yang telah ditandatangani.
Akan tetapi, ketika Sadiman hendak mencairkan BG tersebut, pihak bank menyatakan saldo dalam rekening tidak mencukupi atau kosong.
“Bukti bilyet giro kosong itu sudah kami lampirkan dalam laporan untuk ditindaklanjuti dan diselidiki lebih lanjut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kuasa hukum menduga telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 378 KUHP lama tentang penipuan.
Nama Kuswandi sendiri belakangan ramai diperbincangkan publik karena diduga membantu pelarian Kyai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.
Saat Kyai Ashari berhasil diamankan polisi, Kuswandi juga sempat dibawa ke Polresta Pati untuk dimintai keterangan. Hingga kini, statusnya masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kuswandi diketahui merupakan pengusaha air minum di wilayah Kecamatan Tlogowungu.
“Kuswandi itu bos pengolahan air minum di Desa Sambirejo, Tlogowungu,” ujar Ali Sutowo, warga Tlogowungu.
Ia menyebut nama Kuswandi juga kerap dikaitkan dengan sejumlah persoalan dugaan penipuan investasi oleh beberapa warga.
“Ya, pokoknya ruwet,” katanya singkat.
Di sisi lain, ketika dikonfirmasi pihak kuasa hukum Kuswandi (kasus turut terduga pelaku pelarian Ashari, Red) Donny Andretti belum memberikan keterangan terkait kabar tersebut. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim