Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musim Tembakau di Rembang Diproyeksi Putar Uang Rp 455 Miliar

WAbdul Rochim
CIUM AROMA: Bupati Rembang, Harno bersama Kepala Dintanpan Agus Iwan Haswanto saat melihat proses mesin Rajang tembakau di Kecamatan Sulang. (WISNU AJI/RADAR PATI)
CIUM AROMA: Bupati Rembang, Harno bersama Kepala Dintanpan Agus Iwan Haswanto saat melihat proses mesin Rajang tembakau di Kecamatan Sulang. (WISNU AJI/RADAR PATI)

Advertisement

REMBANG – Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Rembang membawa optimisme bagi petani. 

Dengan luas tanam mencapai 7.440 hektare dan didominasi varietas nori melalui pola kemitraan dengan perusahaan rokok, perputaran ekonomi selama satu musim diperkirakan mencapai Rp 455 miliar atau hampir setengah triliun rupiah.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan kondisi cuaca yang mendukung menjadi salah satu faktor utama yang membuat prospek produksi tembakau tahun ini cukup menjanjikan.

Menurutnya, hingga semester I 2026 luas tanam tembakau telah mencapai 7.440 hektare. 

Sebagian besar lahan merupakan kemitraan dengan perusahaan rokok menggunakan varietas nori.

Advertisement

"Tahun ini petani tembakau terlihat sumringah karena cuaca sangat mendukung. Luas tanam sementara mencapai 7.440 hektare," ujarnya.

Agus menjelaskan, produktivitas tembakau kemitraan rata-rata berkisar 1,5 hingga 2 ton per hektare dengan harga jual sekitar Rp35 ribu per kilogram.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai ekonomi yang dihasilkan selama satu musim tanam diperkirakan mencapai Rp455 miliar.

"Kalkulasi selama sekitar enam bulan proses produksi tembakau ini menghasilkan perputaran uang sekitar Rp455 miliar. Hampir setengah triliun rupiah beredar pada musim tembakau," jelasnya.

Besarnya nilai ekonomi tersebut menjadikan sektor tembakau sebagai salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat pedesaan di Kabupaten Rembang.

Advertisement

Artikel Terkait

Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak di Rembang Terkendala Status Kepemilikan Tanah, Pemkab Rembang Terapkan Solusi Ini

Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak di Rembang Terkendala Status Kepemilikan Tanah, Pemkab Rembang Terapkan Solusi Ini

Pemkab Rembang menghadirkan solusi bagi warga penerima bantuan RTLH yang terkendala status tanah. Surat izin penggunaan lahan selama 20 tahun kini menjadi syarat agar bantuan perbaikan rumah tetap bisa disalurkan.

Siapkan Skema Paket Pajak Kendaraan dan PBB, Rembang Gandeng Influencer Lokal

Siapkan Skema Paket Pajak Kendaraan dan PBB, Rembang Gandeng Influencer Lokal

Pemkab Rembang mengkaji skema bundling PBB dan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sosialisasi akan melibatkan desa, tokoh masyarakat, hingga influencer lokal.

Usulan Tambah Rombel SRMA 18 Blora Ditolak, Siswa Baru Dititipkan ke Rembang

Usulan Tambah Rombel SRMA 18 Blora Ditolak, Siswa Baru Dititipkan ke Rembang

Usulan penambahan rombel SRMA 18 Blora ditolak Kemensos karena kuota sudah ditetapkan. Sebanyak 30 siswa baru angkatan 2026/2027 sementara akan belajar di Sekolah Rakyat Rembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer