Pengoplosan LPG di Blora Picu Kelangkaan, Ini Kata Pertamina


BLORA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Polres Blora yang mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.
Pertamina menilai praktik pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan penyalahgunaan LPG subsidi merupakan pelanggaran serius karena mengganggu distribusi energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
"Kami mengapresiasi Polres Blora atas pengungkapan kasus ini. Praktik penyalahgunaan LPG subsidi merupakan pelanggaran berat yang dapat merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas pengoplosan LPG di Kecamatan Kunduran.
Saat melakukan penggerebekan pada Selasa (14/7) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 984 tabung LPG berbagai ukuran, terdiri atas 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG 50 kilogram.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit truk, 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Polisi juga menemukan bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan, Jawa Timur.



