Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PT Samwon Busana Indonesia Tutup Pabrik di Jepara, 670 Karyawan Terdampak

FAbdul Rochim
SIBUK: Sejumlah pekerja PT Samwon Busana Indonesia tampak sedang menyelesaikan produk pesanan perusahaan. (ABIDIN UNTUK RADAR PATI)
SIBUK: Sejumlah pekerja PT Samwon Busana Indonesia tampak sedang menyelesaikan produk pesanan perusahaan. (ABIDIN UNTUK RADAR PATI)

Advertisement

JEPARA – Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor industri garmen di Kabupaten Jepara.

PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara dipastikan menghentikan operasional pabriknya mulai 1 Agustus 2026 setelah mengalami kerugian selama beberapa tahun terakhir.

Penutupan ini berdampak pada sekitar 670 karyawan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan informasi tersebut. 

Menurutnya, manajemen perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Advertisement

Berdasarkan penjelasan perusahaan, kondisi keuangan PT Samwon Busana Indonesia terus mengalami kerugian dalam lima tahun terakhir.

Situasi itu membuat perusahaan induk memutuskan menghentikan operasional pabrik yang berada di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan.

"Perusahaan menyatakan laporan keuangan kurang lebih selama lima tahun terakhir dalam kondisi merugi. Sehingga dari perusahaan pusat diputuskan pabrik Samwon di Jepara ditutup," ujar Zamroni, Sabtu (18/7).

Ia menjelaskan, Juli 2026 menjadi bulan terakhir aktivitas produksi di pabrik tersebut.

Selanjutnya, operasional resmi dihentikan mulai 1 Agustus 2026.

Advertisement

Artikel Terkait

DUH! Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Kandas di Perairan Jepara, 7.221 Ton Muatan Tumpah ke Laut

DUH! Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Kandas di Perairan Jepara, 7.221 Ton Muatan Tumpah ke Laut

Tongkang pengangkut batu bara yang ditarik TB Transpower 215 kandas di perairan Jepara. Sebanyak 7.221 ton batu bara dilaporkan tumpah ke laut, sementara penanganan pencemaran melibatkan sejumlah instansi.

ESDM Minta Tambang Ilegal di Jepara Dihentikan, Dua Mata Air Terbuka Akibat Penambangan

ESDM Minta Tambang Ilegal di Jepara Dihentikan, Dua Mata Air Terbuka Akibat Penambangan

ESDM meminta tambang batu andesit ilegal di Desa Pancur, Jepara dihentikan setelah penambangan membuka dua mata air dan mengancam cadangan air. Pelaku diminta mengurus izin atau terancam sanksi pidana.

DUH! Pengadilan Negeri Jepara Vonis Predator Seksual Jepara Lebih Ringan dari Tuntutan

DUH! Pengadilan Negeri Jepara Vonis Predator Seksual Jepara Lebih Ringan dari Tuntutan

PN Jepara menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Safiq, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak. Vonis lebih ringan dari tuntutan 15 tahun dan masih dapat berubah karena belum berkekuatan hukum tetap.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer