MADIUN – Ledakan terjadi di Gudang Pusat Amunisi (Gupumus) II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/7).
Insiden tersebut mengakibatkan satu prajurit TNI Angkatan Darat gugur dan enam personel lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi saat personel tengah menjalankan tugas rutin berupa pemeriksaan dan pemeliharaan material munisi di salah satu gudang penyimpanan.
Baca Juga: Gus Rozin Resmi Maju Calon Ketum PBNU, Sampaikan Langsung di Hadapan PCNU se-Jateng
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh kegiatan sebelumnya telah diawali dengan prosedur keselamatan yang ketat.
Sesaat setelah ledakan, seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sesaat setelah kejadian, seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Donny Pramono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/7).
Berdasarkan data sementara, insiden tersebut mengakibatkan satu prajurit meninggal dunia, empat personel mengalami luka berat, dan dua personel lainnya mengalami luka ringan.
TNI Angkatan Darat memastikan seluruh korban akan mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada keluarga prajurit yang terdampak musibah tersebut.
Untuk mengungkap penyebab ledakan, TNI AD membentuk tim investigasi khusus dari unsur Puspalad.
Tim tersebut diberangkatkan dari Jakarta menuju lokasi kejadian pada Kamis sore.
Hingga kini, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan. Aparat juga masih melakukan sterilisasi di area gudang sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai pemicu insiden.
"Kami mengimbau semua pihak tidak berspekulasi. Investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Donny.
Saat ini, area di dalam maupun sekitar gudang amunisi telah diamankan secara ketat.
Akses ke lokasi hanya diperbolehkan bagi tim investigasi mengingat penanganan material amunisi harus mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku.(*/him)