Nasional Pati Jateng Kudus Jepara Grobogan Rembang Blora Sepakbola Olahraga Feature Khazanah Life Style Entertainment Wisata Kuliner Muria Raya Tekno

Ditegur Kementerian Lingkungan Hidup, DPRD Kudus Ingatkan Masalah Sampah saat Rapat Paripurna Bersama Eksekutif

Andika Trisna Saputra • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:49 WIB

DPRD Kudus bersama Pemkab Kudus melaksanakan rapat paripurna, Rabu (15/7). (ANDIKA T/RADAR PATI)

DPRD Kudus bersama Pemkab Kudus melaksanakan rapat paripurna, Rabu (15/7). (ANDIKA T/RADAR PATI)

KUDUS – Pengelolaan sampah, pelayanan perizinan, serta peningkatan kualitas aparatur menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Kudus dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. 

Evaluasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (15/7), meski Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengakui masih terdapat sejumlah sektor pelayanan publik yang perlu segera dibenahi.

Menurutnya, capaian opini WTP tidak menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Sempat SiLPA Rp 200 Miliar, DPRD Kudus Minta Serapan APBD Dikebut

"Yang utama tetap pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, persoalan persampahan, pelayanan perizinan, dan kinerja SDM di lapangan juga menjadi perhatian yang harus segera dievaluasi," ujarnya.

Sam’ani memastikan seluruh masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah melalui evaluasi menyeluruh.

Hasilnya akan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan pemerintahan pada tahun berjalan.

Selain itu, Pemkab Kudus berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027 direncanakan dibuka kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penyusunan dan penggunaan anggaran.

"Kami ingin masyarakat ikut mengawal transparansi APBD. Pembahasan anggaran nanti juga akan kami buka kepada publik agar masyarakat mengetahui penggunaannya," kata Sam’ani.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan persoalan sampah menjadi perhatian serius setelah Kabupaten Kudus sempat menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.

DPRD pun telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Meski demikian, Masan menegaskan penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.

"Kalau hanya mengandalkan TPA tentu tidak akan cukup. Sampah harus dipilah mulai dari rumah, RT, desa hingga kelurahan. Sampah sebenarnya punya nilai ekonomi karena plastik, kertas, hingga sampah organik sudah memiliki pasar," jelasnya.

Ia menambahkan, sampah organik kini juga memiliki peluang ekonomi karena telah ada pihak swasta yang siap menampung hasil pengolahannya.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci penyelesaian persoalan sampah di Kabupaten Kudus.

Selain isu persampahan, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mempercepat perbaikan pelayanan perizinan agar lebih mudah, cepat, dan mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

Dengan pelayanan publik yang lebih baik, kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha terhadap pemerintah daerah diharapkan terus meningkat. (dik)

 

Editor : Abdul Rochim
Sam'ani Intakoris pelayanan perizinan APBD 2025 DPRD Kudus pengelolaan sampah