KUDUS – Kepadatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Kudus dikeluhkan sejumlah pedagang.
Mereka menilai penataan lapak belum optimal sehingga ada pedagang yang tertutup lapak lain dan berdampak pada penurunan jumlah pembeli.
Salah satu pedagang ayam geprek, Sari, mengaku gerobaknya berada di belakang deretan pedagang sate Madura yang berjualan secara lesehan di Jalan Ahmad Yani. Kondisi tersebut membuat pembeli harus memutar untuk mencapai lapaknya.
"Ada enam pedagang sate yang berjejer di depan gerobak saya. Saya juga sudah melapor ke dinas, katanya dalam waktu satu pekan ini akan dilakukan penataan," ujarnya.
Baca Juga: DUGAAN KORUPSI DI BGN: Begini Tanggapan Mitra SPPG yang Dipanggil Kejari Kudus selama Tiga Hari
Menurutnya, penataan perlu dilakukan lebih rapi agar seluruh pedagang mendapat kesempatan yang sama untuk menjangkau pembeli.
"Kalau bisa semua ditata sejajar, jangan ada yang menutup lapak pedagang lain. Pembeli jadi harus memutar dulu karena di depan saya penuh pedagang lesehan," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para pedagang dan akan melakukan penataan secara bertahap.
Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan sebelum dilakukan penyesuaian posisi lapak.
"Kami dalam rangka menata, bukan mengusir pedagang ke kanan atau ke kiri," jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen melakukan penataan menyeluruh di kawasan CFD agar lebih tertib, nyaman, dan tidak lagi terkesan semrawut.
Selain penataan lokasi berjualan, pemerintah juga akan menertibkan persoalan pungutan yang selama ini dikeluhkan pedagang.
Dinas Perdagangan juga akan mendata ulang seluruh pedagang, termasuk memperbarui kartu identitas PKL agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"CFD akan kami tata secara keseluruhan, termasuk persoalan pungutan. Kawasan yang selama ini terkesan semrawut akan kami data kembali. Kami juga menerima informasi adanya isu jual beli lapak dan pungutan, sehingga semua akan kami benahi," ungkapnya.
Pendataan ulang tersebut, lanjut Catur, bertujuan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengelolaan kawasan CFD tanpa harus menggeser pedagang yang telah berjualan.
"Kami akan memperbarui kartu pedagang sehingga data yang kami miliki benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan," terangnya.
Dinas Perdagangan juga berencana mengevaluasi keberadaan paguyuban pedagang CFD.
Apabila kepengurusan dinilai sudah tidak aktif, para pedagang akan diberikan kesempatan memilih pengurus baru agar koordinasi dengan pemerintah dapat berjalan lebih efektif. (san/him)