Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bupati Sam'ani Wujudkan Program Bantuan Rumah Layak Huni di Kudus, Sepanjang 2025 Sejumlah 254 Unit

Abdul Rochim • Senin, 29 Juni 2026 | 18:50 WIB

 

Bupati Kudus Sam
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (DONNY SETIYAWAN/RADAR PATI)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni.

Salah satunya diwujudkan lewat Program Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Bankeupemdes PK RTLH).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Senin (29/6).

Pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 254 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kudus telah direnovasi menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: AMPUH! Sebulan Berjalan, Program Biro Jodoh di Kudus Langsung Berhasil Antar Peserta Menuju Akad Nikah

Bantuan itu menyasar warga di Kecamatan Bae dan Dawe dengan tujuan meningkatkan kualitas hunian agar lebih sehat, aman, dan nyaman.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, pemerintah desa, Baznas, perusahaan melalui program CSR, hingga sektor perbankan.

Usai penyerahan bantuan, Sam’ani bersama Ahmad Luthfi meninjau rumah milik Hadi Mulyono (54), warga RT 4 RW 2 Desa Gondangmanis. Rumah yang sebelumnya dalam kondisi rapuh, berdinding keropos, dan kerap kebanjiran itu kini telah berdiri kokoh setelah memperoleh bantuan renovasi.

Bupati Sam’ani mengatakan, rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.

"Rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dan dirawat dengan baik agar keluarga dapat tinggal dengan aman, sehat, dan nyaman. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah bergotong royong mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Menurutnya, kualitas tempat tinggal berpengaruh terhadap kesehatan, keamanan, hingga produktivitas keluarga.

Karena itu, Pemkab Kudus akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar semakin banyak warga prasejahtera yang memperoleh hunian layak.

"Rumah layak bukan hanya soal bangunan, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas hidup, membuka peluang ekonomi, dan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat," tambahnya.

Salah satu penerima manfaat, Hadi Mulyono, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

Selama 25 tahun terakhir ia bersama keluarga tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Sebagai buruh bangunan dengan penghasilan sekitar Rp100 ribu per hari, Hadi mengaku belum mampu memperbaiki rumahnya.

Penghasilan sang istri yang bekerja di pabrik pun hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sudah lama ingin memperbaiki rumah, tapi mengumpulkan uang tidak pernah cukup. Bantuan ini benar-benar menolong kami. Sekarang rumah kami lebih nyaman dan keluarga merasa lebih tenang," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan program RTLH menjadi salah satu strategi penting untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Sepanjang 2025, sebanyak 274.514 backlog perumahan telah ditangani melalui berbagai skema pembiayaan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu unit dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Tengah.

Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali menargetkan pembangunan 5.000 unit rumah layak huni, termasuk tambahan 47 unit untuk Kabupaten Kudus.

"RTLH ini dikerjakan bersama-sama. Tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten, CSR, Baznas, Bank Jateng, dan berbagai pihak lainnya. Kemiskinan harus kita keroyok bersama agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Ahmad Luthfi. (dik)

 
 
Editor : Abdul Rochim
#Sam'ani Intakoris #RTLH Kudus #rumah tidak layak huni Kudus #Ahmad Luthfi