JEPARA – Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor industri garmen di Kabupaten Jepara.
PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara dipastikan menghentikan operasional pabriknya mulai 1 Agustus 2026 setelah mengalami kerugian selama beberapa tahun terakhir.
Penutupan ini berdampak pada sekitar 670 karyawan.
Baca Juga: DUH! Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Kandas di Perairan Jepara, 7.221 Ton Muatan Tumpah ke Laut
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, manajemen perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Berdasarkan penjelasan perusahaan, kondisi keuangan PT Samwon Busana Indonesia terus mengalami kerugian dalam lima tahun terakhir.
Situasi itu membuat perusahaan induk memutuskan menghentikan operasional pabrik yang berada di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan.
"Perusahaan menyatakan laporan keuangan kurang lebih selama lima tahun terakhir dalam kondisi merugi. Sehingga dari perusahaan pusat diputuskan pabrik Samwon di Jepara ditutup," ujar Zamroni, Sabtu (18/7).
Ia menjelaskan, Juli 2026 menjadi bulan terakhir aktivitas produksi di pabrik tersebut.
Selanjutnya, operasional resmi dihentikan mulai 1 Agustus 2026.
"Per tanggal 1 Agustus 2026 sudah resmi tutup," tambahnya.
Zamroni menyebut jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 670 orang.
Namun, keputusan penutupan hanya berlaku untuk Unit Jepara, sedangkan kantor pusat dan pabrik utama PT Samwon Busana Indonesia di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, tetap beroperasi.
"Hanya yang di Jepara," tegasnya.
PT Samwon Busana Indonesia merupakan perusahaan manufaktur garmen penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan yang memproduksi pakaian jadi untuk pasar ekspor.
Sejak mulai beroperasi di Jepara pada 2016, pabrik tersebut menjadi salah satu basis produksi perusahaan dengan pasar utama Amerika Serikat serta memproduksi berbagai merek fesyen internasional melalui sistem lisensi.
Penutupan pabrik dinilai menjadi pukulan bagi sektor ketenagakerjaan di Jepara.
Selain menghilangkan ratusan lapangan pekerjaan, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri Kalinyamatan.
Selama ini bergantung pada keberadaan para pekerja.
Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi sekaligus mengawal pemenuhan hak-hak para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah berharap penutupan PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara tidak diikuti perusahaan lain sehingga iklim investasi dan industri di Kabupaten Jepara tetap kondusif.
"Yang menyampaikan secara resmi kepada kami baru Samwon. Mudah-mudahan tidak ada perusahaan lain yang mengalami kondisi serupa," pungkas Zamroni.