Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Gagal Curi Motor di Jepara, Pemuda Asal Tayu Babak Belur Diamuk Warga

Fikri Thoharudin • Selasa, 14 Juli 2026 | 19:55 WIB
BABAK BELUR: Terduga pelaku percobaan curanmor tak berdaya usai mendapat amukan massa, pada Senin (13/7) petang. (POLSEK KELING UNTUK RADAR PATI)
BABAK BELUR: Terduga pelaku percobaan curanmor tak berdaya usai mendapat amukan massa, pada Senin (13/7) petang. (POLSEK KELING UNTUK RADAR PATI)

JEPARA – Upaya pencurian sepeda motor di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berakhir gagal. 

Seorang pemuda asal Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berinisial OD (24), ditangkap warga setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang perempuan.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) petang. Korban berinisial TR (33), warga Desa Damarwulan, memarkir sepeda motor Honda Vario 150 berwarna hitam di depan rumah sebelum masuk ke bagian belakang rumah.

Baca Juga: Penghayat Kepercayaan di Kudus Berkumpul, Terungkap Sejarah 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan

Saat itu, kunci remote kendaraan masih berada di dasbor.

Kapolsek Keling AKP Suyitno menjelaskan, sebelum kejadian kedua terduga pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna putih.

Mereka awalnya bermaksud menemui seseorang yang dikenal di desa tersebut. 

Namun, karena orang yang dicari tidak berada di rumah, keduanya menunggu di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban tiba dan memarkir kendaraannya. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan menyalakan mesin dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar suara motornya langsung keluar rumah dan mendapati kendaraannya dibawa kabur. Ia segera berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan dan melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 17.50 WIB, warga berhasil menangkap pelaku yang membawa motor korban di Dukuh Gilikebon, Desa Damarwulan. Sementara rekannya yang mengendarai Honda Verza berhasil meloloskan diri.

Saat ditangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka. Warga kemudian mengamankannya di balai dukuh sebelum petugas dari Polsek Keling tiba di lokasi.

"Pelaku sudah membawa kabur motor korban, namun akhirnya berhasil ditangkap warga," kata AKP Suyitno, Selasa (14/7).

Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga sekitar pukul 18.00 WIB dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan perawatan medis.

"Pelaku kami evakuasi dari amukan warga, kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario hitam bernomor polisi K 4876 FAA beserta BPKB dan STNK milik korban.

Hingga kini, penyidik Polsek Keling masih mendalami kasus tersebut sekaligus memburu satu terduga pelaku lain yang berhasil melarikan diri. (fik)

 

Editor : Abdul Rochim
percobaan curanmor Jepara Damarwulan Keling Polsek Keling pelaku curanmor Pati pencurian sepeda motor