GROBOGAN – Kabupaten Grobogan berpeluang menjadi salah satu lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program yang digagas pemerintah pusat tersebut bertujuan mempercepat pengembangan teknologi waste to energy sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi terbarukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan survei lapangan ke Grobogan sekitar dua pekan lalu untuk menilai kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Grobogan masuk dalam daftar 21 kabupaten dan kota di Indonesia yang sedang dipertimbangkan sebagai calon lokasi pembangunan PSEL.
Baca Juga: Tim Kemenhan Survei Lahan Yonif TP di Grobogan, Masuk Tahap Penilaian
“Sekitar dua pekan lalu tim Kemendagri sudah melakukan survei lapangan. Dari 21 daerah yang dinilai di seluruh Indonesia, Grobogan menjadi salah satunya,” ujarnya.
Heru menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di wilayah Kecamatan Gubug.
Penentuan lokasi tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan rencana pengembangan pengelolaan sampah yang sudah berjalan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) eksisting.
Saat ini, kawasan TPA yang ada telah masuk dalam program pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan pihak ketiga, yakni Bio Cipta Lestari (BCL).
“Kenapa di Gubug, karena TPA yang sekarang sudah berproses dengan LPDP dan Bio Cipta Lestari untuk pengembangan RDF,” jelasnya.
Pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan minimal enam hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Sementara itu, lahan yang tersedia di Gubug mencapai sekitar 11 hingga 12 hektare sehingga dinilai sangat memadai.
Selain luas lahan, lokasi tersebut juga memenuhi berbagai persyaratan teknis lainnya.
Di antaranya memiliki akses jalan yang baik, dekat dengan sumber air, berdekatan dengan badan air alami, serta tidak jauh dari gardu induk listrik.
“Untuk kebutuhan listrik juga sudah dicek. Gardu induk berada di kawasan Semen Grobogan dengan jarak sekitar empat sampai lima kilometer. Jadi seluruh persyaratan teknis terpenuhi,” terangnya.
Saat ini Pemkab Grobogan masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Keputusan terkait penetapan lokasi pembangunan PSEL diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Apabila terpilih, fasilitas tersebut nantinya mampu mengolah berbagai jenis sampah menjadi energi listrik menggunakan teknologi termal.
Teknologi ini memungkinkan hampir seluruh sampah yang masuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
“Dengan teknologi termal, semua jenis sampah bisa diolah menjadi energi listrik,” katanya.
Keberadaan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Grobogan.
Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, fasilitas tersebut juga berpotensi menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan. (int)