BLORA – Satreskrim Polres Blora menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Rabu (15/7).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua truk serta 984 tabung gas elpiji berbagai ukuran.
Ratusan tabung gas yang diamankan terdiri atas 806 tabung elpiji 3 kilogram berisi, 18 tabung 3 kilogram kosong, 145 tabung elpiji 12 kilogram, dan 15 tabung elpiji 50 kilogram.
Baca Juga: Warga Nglebak Blora Desak Pembebasan Sekdes yang Ditahan saat Perbaiki Jalan
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 mengenai dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
"Benar, kami mengamankan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik pengoplosan gas elpiji. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pendalaman," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Unit 3 Satreskrim dan personel Polsek Kunduran langsung mendatangi lokasi.
Di tempat kejadian, petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran beserta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram maupun 50 kilogram.
Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi dan diduga bekerja sebagai tenaga bongkar muat.
Mereka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.
Selain menyita 984 tabung gas, petugas mengamankan dua unit truk bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain puluhan selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, 99 tutup segel tabung elpiji 12 kilogram, serta satu buah paku yang diduga dipakai membuka segel tabung.
Petugas juga menemukan sejumlah bekas segel tabung elpiji 3 kilogram yang berasal dari Kabupaten Nganjuk, Kediri, dan Lamongan.
AKP Zaenul Arifin menegaskan penyidik masih mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik pengoplosan tersebut.
Hingga kini, status para terduga pelaku masih dalam penyelidikan, sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. (Tos)
Editor : Abdul Rochim