BLORA – Karyawan di sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Blora hingga kini belum menerima upah operasional sejak koperasi mulai beroperasi.
Kondisi tersebut salah satunya dialami pengelola KDMP Desa Blungun, Kecamatan Jepon.
Padahal, KDMP di Blora telah diluncurkan pada 16 Mei 2026 dengan total 55 koperasi, kemudian mulai beroperasi secara bertahap sejak 21 Juni 2026.
Baca Juga: Direnovasi, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SDN 1 Sendangrejo di Blora Gunakan Rumah Warga
Namun, hingga pertengahan Juli, sebagian besar pekerja masih menunggu pencairan honor yang dijanjikan.
Asisten Manajer KDMP Desa Blungun, Ahmad Ryanto, mengatakan sejak awal pengelola dijanjikan memperoleh upah operasional sebesar Rp1,9 juta untuk masa kerja selama 25 hari. Akan tetapi, pembayaran tersebut belum juga diterima.
"Hingga sekarang kami belum menerima upah operasional yang dijanjikan," ujarnya.
Menurut Ahmad, berdasarkan informasi yang diterimanya, baru beberapa KDMP di Kecamatan Cepu dan Kedungtuban yang telah menerima pembayaran, yakni KDMP Desa Ngloram, Mulyorejo, dan Wado.
Di tengah belum cairnya honor, aktivitas KDMP Desa Blungun tetap berjalan normal.
Rata-rata nilai transaksi penjualan mencapai sekitar Rp 1 juta per hari atau sekitar Rp 25 juta sejak mulai beroperasi.
Sistem pembayaran pun kini sudah beralih dari transaksi tunai menjadi transfer melalui layanan BRILink untuk mempermudah pencatatan dan penyetoran hasil penjualan.
"Penjualan tetap berjalan setiap hari. Uang hasil penjualan juga terus kami setorkan, tetapi sampai sekarang barang belum juga dikirim lagi," katanya.
Selain persoalan honor, Ahmad juga mengeluhkan distribusi barang yang dinilai lambat.
Stok barang yang sebelumnya dikirim mulai menipis, bahkan beberapa komoditas sudah habis sehingga berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pihak pengelola telah menanyakan persoalan tersebut kepada Agrinas.
Namun, mereka mendapat penjelasan bahwa pasokan barang masih menunggu pengiriman dari pusat.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Seharusnya sudah ada gudang distributor di tingkat kabupaten sehingga pengiriman barang bisa lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ungkapnya.
Pengelola berharap pembayaran honor operasional segera direalisasikan bersamaan dengan percepatan distribusi barang agar operasional KDMP tetap berjalan optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (tos)