KUDUS - Rencana pengubahan kawasan Pegunungan Muria menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) kembali memantik perhatian para pegiat lingkungan.
Komunitas Peka Muria melalui ketuanya, Teguh Budi Wiyono, menilai arah pengelolaan Tahura yang tengah disiapkan pemerintah belum memiliki gambaran yang konkret, bahkan masih asing bagi sebagian besar warga yang hidup di sekitar Muria.
Menurut Teguh, banyak masyarakat mengira Tahura hanyalah label lain dari kawasan hutan yang selama ini mereka kenal.
Minimnya sosialisasi membuat sebagian warga kebingungan terhadap perubahan status tersebut.
“Banyak warga menganggap istilah Tahura itu sesuatu yang baru, padahal mereka belum diberi pemahaman,” katanya, Minggu (30/11).
Teguh menuturkan, struktur ruang Muria sejatinya sudah terbentuk secara alami: ada zona hutan lindung, kawasan wisata, dan kebun kopi yang dikelola masyarakat.
Namun, ia menyoroti situasi ekologis Muria yang semakin terdesak karena hanya sekitar seperlima wilayah yang masih berupa hutan alami.
Sisanya telah berubah menjadi lahan budidaya kopi. Kondisi ini dianggapnya mengkhawatirkan jika tidak diimbangi dengan pembatasan pemanfaatan lahan.
“Kalau status kawasan mau dinaikkan, yang penting jangan ada pembukaan lahan baru,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada perubahan status saja, tetapi juga menyediakan langkah nyata dalam penataan wilayah.
Teguh menilai konsep Tahura seperti yang diterapkan di kawasan Gunung Lawu bisa menjadi referensi, terutama soal keterlibatan masyarakat yang masih menggantungkan hidup pada hasil hutan nonkayu.
Lebih jauh, Teguh menilai Tahura Muria dapat menjadi solusi bila pengelolaannya tidak semata administratif.
Aktivitas ekonomi masyarakat tetap harus berjalan berdampingan dengan konservasi.
“Jangan sampai hanya berubah nama, tapi tata kelolanya tidak berubah. Warga tetap harus bisa beraktivitas, dan kawasan lindung tetap harus dijaga,” ujarnya.
Peneliti Muria Research Center Indonesia sekaligus dosen Psikologi Sosial UMK, Mochamad Widjanarko, menyampaikan pandangan serupa.
Menurutnya, Tahura merupakan konsep pengelolaan yang cukup ideal, selama perencanaannya melibatkan masyarakat sejak awal terutama ketika menentukan batas zona lindung dan zona pemanfaatan seperti perkebunan kopi.
“Konsep Tahura bagus, yang penting batas mana yang harus dilindungi dan mana yang boleh dimanfaatkan itu jelas,” ujarnya.
Widjanarko menekankan bahwa sosialisasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kesalahpahaman atau potensi konflik di lapangan.
Ia menegaskan bahwa upaya konservasi harus tetap berjalan seiring dengan keberlangsungan kehidupan ekonomi warga setempat.
Sebagai catatan, usulan Tahura Muria diajukan Pemprov Jawa Tengah untuk memperkuat perlindungan ekosistem Muria, termasuk populasi macan tutul yang terdeteksi sekitar 16 ekor dan masuk kategori terancam punah.
Perubahan status ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan flora-fauna endemik sekaligus memastikan tata ruang kawasan tetap berpihak pada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Editor : Abdul Rochim