REMBANG – Kabar menggembirakan datang bagi para guru Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Rembang.
Sebanyak 80 guru RA menerima bantuan insentif sebesar Rp750 ribu per orang yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Rembang.
Bantuan tersebut ditujukan khusus bagi guru RA yang belum menerima insentif dari pemerintah maupun tunjangan profesi atau sertifikasi.
Baca Juga: RSUD Rembang Hadirkan Operasi Laser dan Laparoskopi Minim Sayatan
Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Moh. Ali Anshory, mengatakan guru RA termasuk dalam golongan asnaf fii sabilillah sehingga berhak menerima manfaat dana zakat.
Menurutnya, Baznas saat ini baru mampu membantu 80 guru karena keterbatasan anggaran yang dihimpun setiap tahun.
Pihaknya menyampaikan bila pendapatan Baznas mencapai Rp 10 miliar hingga Rp15 miliar per tahun, tentu bisa membantu lebih banyak guru RA yang masih membutuhkan perhatian.
"Namun saat ini dana yang kami kelola sekitar Rp4 miliar sampai Rp5 miliar per tahun, sehingga baru 80 guru yang bisa menerima bantuan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson, mengapresiasi dedikasi para guru RA yang tetap menjalankan tugas mendidik anak usia dini meski menerima penghasilan yang relatif kecil.
"Perjuangan guru RA sangat berat, tetapi mereka tetap mendidik anak-anak dengan sabar dan penuh kasih sayang serta selalu tampil ceria," katanya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana, mengatakan Kemenag berkomitmen menyalurkan dana zakat yang berasal dari gaji dan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kemenag setiap bulan melalui kerja sama dengan Baznas.
"Kami bersama Baznas terus berupaya agar dana zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Staf Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Nur Hamid, memaparkan data guru RA di Kabupaten Rembang.
Berdasarkan data Kemenag, terdapat 107 guru RA yang telah menerima sertifikasi, sementara 100 guru lainnya belum bersertifikasi.
Untuk bantuan insentif dari Kemenag RI, tercatat 21 guru telah menerima, sedangkan 79 guru lainnya belum memperoleh insentif.
Selain itu, masih terdapat 21 guru yang belum terdaftar dalam sistem Simpatika.
Pemberian bantuan insentif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru RA sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik anak-anak usia dini di Kabupaten Rembang.(noe)