Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ponpes Khawatir Longsor, Tambang Galian C di Proko Kudus Di-Stop

GAbdul Rochim
DIHENTIKAN: Warga melihat kondisi galian C di Desa Kaliwungu, Kudus. (WARGA UNTUK RADAR PATI)
DIHENTIKAN: Warga melihat kondisi galian C di Desa Kaliwungu, Kudus. (WARGA UNTUK RADAR PATI)

Advertisement

KUDUS – Aktivitas tambang galian C di Dukuh Proko, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, dihentikan Satpol PP Kudus, Jumat (24/7). 

Penghentian dilakukan karena tambang tersebut belum mengantongi izin operasional sekaligus menyusul adanya kekhawatiran dari pengelola Pondok Tahfidz Modern Al-Aqso yang lokasinya berdekatan dengan area penambangan.

Kepala Satpol PP Kudus Budi Waluyo mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik usaha setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Hasilnya, aktivitas penambangan diketahui belum memiliki izin sehingga tidak diperbolehkan beroperasi.

"Kami sudah memanggil pemilik usaha galian C. Statusnya memang belum mengantongi izin," ujarnya.

Advertisement

Satpol PP kemudian meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta pemilik usaha mengurus izin terlebih dahulu. Selama izin belum ada, tidak boleh ada aktivitas di lokasi," tegasnya.

Sebelumnya, laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal mendorong Satpol PP bersama pihak terkait turun ke lapangan. Setelah melakukan pemeriksaan, pemilik usaha dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Di sisi lain, pengelola Pondok Tahfidz Modern Al-Aqso mengaku khawatir aktivitas penambangan yang semakin mendekati area pondok dapat memicu longsor dan membahayakan bangunan.

Pimpinan Ponpes, Khoirul Anwar, menyebut jarak galian dengan batas tanah pondok sudah melewati batas aman. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi struktur tanah di sekitar pondok.

Advertisement

Artikel Terkait

Di Kudus, Guru Sesuai Domisili Diusulkan Dongkrak Peminat SD Negeri

Di Kudus, Guru Sesuai Domisili Diusulkan Dongkrak Peminat SD Negeri

Komisi D DPRD Kudus mengusulkan penempatan guru sesuai domisili untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap SD negeri. Selain itu, peningkatan kompetensi guru, inovasi sekolah, dan kajian regrouping juga menjadi perhati

Istri Bupati Kudus Ajak Lestarikan Lentog Tanjung, Kunjungi Tempat Kuliner Legendaris sejak 1952

Istri Bupati Kudus Ajak Lestarikan Lentog Tanjung, Kunjungi Tempat Kuliner Legendaris sejak 1952

Istri Bupati Kudus Endhah Endhayani menikmati Lentog Tanjung di Warung Pak Ndek, kuliner legendaris sejak 1952. Ia mengajak masyarakat dan wisatawan melestarikan sekaligus mencicipi cita rasa khas warisan Kudus.

Terminal Getas Pejaten Kudus Disiapkan Jadi Hub Trans Jekuti, Pemkab Targetkan Penataan Mulai 2027

Terminal Getas Pejaten Kudus Disiapkan Jadi Hub Trans Jekuti, Pemkab Targetkan Penataan Mulai 2027

Pemkab Kudus mulai menyiapkan Terminal Getas Pejaten sebagai hub utama Trans Jekuti. Penataan dijadwalkan pada 2027, sementara layanan bus Jepara-Kudus-Pati ditargetkan beroperasi pada 2028.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer