Di Kudus, Guru Sesuai Domisili Diusulkan Dongkrak Peminat SD Negeri


KUDUS – Minimnya jumlah peserta didik baru di sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian DPRD Kudus.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penempatan guru sesuai dengan domisili atau wilayah tempat tinggalnya agar sekolah lebih dikenal masyarakat sekitar.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah pendaftar, terutama di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan murid.
Baca Juga: Istri Bupati Kudus Ajak Lestarikan Lentog Tanjung, Kunjungi Tempat Kuliner Legendaris sejak 1952
Usulan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan Komisi D, masih terdapat sekolah yang jumlah siswanya minim, namun sebagian gurunya berasal dari wilayah yang cukup jauh dari lokasi sekolah. Kondisi itu dinilai membuat interaksi guru dengan masyarakat sekitar kurang optimal.
“Guru sebaiknya ditempatkan sesuai domisilinya. Dari hasil pantauan kami, beberapa SD yang muridnya sedikit justru gurunya berasal dari wilayah yang cukup jauh,” ujar Mardijanto.
Menurutnya, guru yang tinggal di sekitar sekolah memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat sehingga lebih mudah membangun komunikasi dengan orang tua dan calon peserta didik.
Kedekatan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sekolah kepada warga sekitar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.
“Kalau guru berasal dari wilayah lain, tentu mereka kurang mengenal lingkungan sekitar sekolah. Berbeda jika guru tinggal di daerah tersebut, mereka bisa ikut memperkenalkan sekolah kepada masyarakat,” katanya.
Selain penataan penempatan guru, Mardijanto menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.



