REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi mengulang proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dari awal.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga akuntabilitas seleksi setelah muncul indikasi pelanggaran disiplin dalam tahapan sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin mengatakan, pengulangan seleksi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Rumah Joglo di Rembang Ludes Terbakar, Rugi Capai Rp 200 Juta, Penyebabnya Sepele
Salah satu pertimbangannya ialah adanya dugaan pelanggaran disiplin dalam proses pembuatan akun sistem kepegawaian.
"Dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut, Bupati mempertimbangkan aspek akuntabilitas sehingga seleksi lebih baik diulang. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan penafsiran atau interpretasi yang berbeda di masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rembang mulai menggelar rapat teknis persiapan seleksi JPTP pada Kamis (9/7).
Agenda rapat meliputi penyusunan jadwal pelaksanaan hingga pembentukan panitia seleksi (pansel).
Keputusan mengulang seleksi juga merupakan arahan Bupati Rembang Harno. Menurut Fahrudin, pengulangan dinilai lebih tepat dibanding mempertahankan proses yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Setelah pansel terbentuk, tahapan seleksi akan kembali dibuka secara terbuka.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang masih kosong.
"Dibuka kembali. Kalau ada kekosongan, sekalian diisi kembali," katanya.
Sebelumnya, seleksi JPTP dilakukan melalui metode assessment center secara terbuka dan kompetitif.
Tahapannya meliputi penyusunan makalah atau uji gagasan, presentasi, hingga wawancara.
Dalam penyusunan makalah, peserta diminta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang agar inovasi yang ditawarkan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Melalui proses tersebut, calon pejabat diwajibkan menyusun gagasan inovatif sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Tujuannya agar pejabat yang terpilih tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan untuk mendukung pembangunan daerah. (noe/him)
Editor : Abdul Rochim