Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bus Sekolah Gratis di Blora Segera Beroperasi, Layani Rute Ini

EAbdul Rochim

Layaan bus sekolah di Blora diberikan secara gratis, dengan rute Kunduran-Blora. (EKO S/RADAR PATI)


Advertisement

Layaan bus sekolah di Blora diberikan secara gratis, dengan rute Kunduran-Blora. (EKO S/RADAR PATI)

BLORA – Layanan bus sekolah gratis di Kabupaten Blora segera mengaspal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kini tengah menuntaskan proses administrasi berupa balik nama kendaraan sebelum bus bantuan dari pemerintah pusat tersebut mulai melayani pelajar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Sunyoto, mengatakan operasional bus tinggal menunggu pengesahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Advertisement

"Bus merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sekarang kami masih menunggu anggaran APBD Perubahan untuk biaya balik nama sekitar Rp 50 juta. Setelah proses itu selesai, bus sudah bisa dioperasikan," ujarnya.

Selain biaya administrasi, Pemkab Blora juga telah menyiapkan anggaran operasional sekitar Rp 200 juta. 

Advertisement

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sopir serta kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) selama layanan berlangsung.

Pada tahap awal, bus sekolah gratis akan melayani rute Kunduran–Blora. Armada dijadwalkan beroperasi dua kali setiap hari, yakni pada pagi hari untuk mengantar siswa ke sekolah dan siang hari saat menjemput mereka sepulang sekolah.

Satu unit bus memiliki kapasitas sekitar 25 penumpang.

Seluruh pelajar yang memanfaatkan layanan tersebut tidak akan dipungut biaya.

"Bus ini gratis untuk para pelajar. Harapannya dapat membantu mereka memperoleh sarana transportasi umum yang aman dan nyaman menuju sekolah," kata Sunyoto.

Advertisement

Artikel Terkait

Terjerat Hukum, Dua Lansia di Blora Didorong untuk Mediasi, Begini Kasusnya

Terjerat Hukum, Dua Lansia di Blora Didorong untuk Mediasi, Begini Kasusnya

Pengadilan Negeri Blora mendorong penyelesaian kasus dua lansia melalui restorative justice. Mediasi sempat buntu setelah muncul permintaan ganti rugi Rp30 juta dari pihak pelapor.

Sekdes Nglebak Blora Jadi Tersangka, Dinas PMD Blora Siapkan Pendampingan Administratif

Sekdes Nglebak Blora Jadi Tersangka, Dinas PMD Blora Siapkan Pendampingan Administratif

Dinas PMD Blora menyiapkan pendampingan administratif bagi Pemdes Nglebak setelah Sekdes Mariyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perbaikan jalan di kawasan KHDTK UGM.

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Sekdes Nglebak di Blora Sudah Diingatkan KHDTK UGM

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Sekdes Nglebak di Blora Sudah Diingatkan KHDTK UGM

KHDTK UGM menegaskan tidak berniat mempidanakan Sekdes Nglebak. Pengelola mengaku telah memberi izin terbatas dan dua kali memperingatkan penghentian pekerjaan sebelum kasus hukum bergulir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer