REMBANG – Setelah sekian lama dikeluhkan nelayan, jalan rusak menuju jeti Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sarang, Kecamatan Sarang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemkab Rembang.
Pemerintah segera menuntaskan perbaikan ruas sepanjang 140 meter dengan anggaran Rp170 juta melalui skema pengadaan langsung.
Langkah cepat ini diambil setelah Bupati Rembang Harno meninjau lokasi bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Camat Sarang Nurwanto.
“Kondisinya rusak parah. Nelayan sering kesulitan saat mengangkut hasil tangkapan. Kadang ikan di basket sampai tumpah karena jalan bergelombang,” ujar Camat Sarang Nurwanto, Selasa (11/11).
Perbaikan akan dilakukan oleh Bidang Bina Marga DPUTR Rembang dengan konstruksi lapis penetrasi (Lapen) — mulai dari Lapis Pondasi Atas (LPA) hingga pelapisan akhir.
Tahap awal meliputi pengukuran lapangan, pengiriman material, dan pelaksanaan pekerjaan yang dimulai pekan ini.
Ruas yang diperbaiki memiliki panjang 140 meter dan lebar hingga 7 meter, membentang dari TPI Sarang ke arah barat, dikenal warga sebagai jalan lingkar Sarang yang menyambung ke Temperak.
Kepala Bidang Bina Marga, Nugroho, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperlancar aktivitas ekonomi nelayan dan memperbaiki akses ke sentra perikanan.
“Harapannya, nelayan bisa lebih nyaman dan efisien membawa hasil tangkapan,” pungkasnya.(*)
Editor : Alfian Dani