Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pembangunan RDF di TPA Landoh Mulai Ada Titik Terang, Rembang Masuk Fase 1 Nasional

Wisnu Aji • Rabu, 18 Juni 2025 | 17:46 WIB
DIPAPARKAN: Salah satu peserta pengungkapan publik paparan seputar kondisi eksisting dan rencana TPST Landoh, kemarin.
DIPAPARKAN: Salah satu peserta pengungkapan publik paparan seputar kondisi eksisting dan rencana TPST Landoh, kemarin.

REMBANG – Rencana pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang mulai menunjukkan perkembangan positif.

Rembang dipastikan masuk dalam fase pertama pembangunan RDF secara nasional bersama dua daerah lain, yakni Kabupaten Temanggung dan Kota Tasikmalaya.

Kepastian tersebut terungkap dalam kegiatan public disclosure program Solid Waste Management for Sustainable Urban Development (SWM-SUD) yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Sulang, Selasa (17/6).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, konsultan ESC (EnviroSolution and Consulting), Bappeda Rembang, Camat Sulang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Affandi.

Menurut Ika Himawan, pembangunan RDF di Rembang direncanakan dimulai pada akhir tahun 2025 atau paling lambat awal tahun 2026.

“Rembang masuk fase satu nasional. Selain Rembang, ada Temanggung dan Tasikmalaya. Sedangkan fase dua di antaranya Jepara,” ujarnya di sela kegiatan.

Meski demikian, ada sejumlah infrastruktur pendukung yang masih harus dipenuhi oleh Pemkab Rembang.

Salah satunya adalah akses jalan menuju lokasi TPA Landoh yang perlu dilebarkan dan diselesaikan pembangunannya.

Selain itu, kebutuhan pasokan listrik dan air bersih juga harus dipenuhi.

Untuk air bersih, rencananya akan melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Targetnya tahun 2025 semua infrastruktur ini harus sudah tuntas. Kami sudah menanyakan ke Bappeda, katanya sudah dianggarkan. Tapi kami masih menunggu apakah ada prioritas baru atau tidak,” imbuh Ika.

Selain infrastruktur dasar, DLH Rembang juga bertanggung jawab menyiapkan temporary landfill atau tempat pembuangan sementara sebelum RDF beroperasi penuh.

Lokasinya direncanakan berada di kawasan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (Undip) Mbesi, Rembang.

Namun, rencana penggunaan lahan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Persoalan ini akan segera dibahas kembali oleh pihak terkait, karena sempat terhenti namun kini kembali diaktifkan.

“Jalur akses menuju lokasi temporary landfill nantinya akan melalui lahan hibah dari Undip,” pungkasnya.

Dengan masuknya Rembang dalam program RDF nasional, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah ini akan semakin modern, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (noe/amr)

Editor : Syaiful Amri
#RDF #rembang #TPA Landoh #pembangunan