Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Sidang Barang Bukti Gagal Terlaksana, Begini Kondisi Ketua DPRD Rembang Supadi yang Ditahan Otoritas Arab Saudi

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Selasa, 23 Juli 2024 | 03:27 WIB
BANTUAN HUKUM: Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Ketua DPRD Supadi saat menghadiri kegiatan pemerintahan. (VACHRI RYNALDI / RADAR KUDUS)    
BANTUAN HUKUM: Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Ketua DPRD Supadi saat menghadiri kegiatan pemerintahan. (VACHRI RYNALDI / RADAR KUDUS)  

REMBANG, RADARPATI.ID - Nasib keputusan hukum Ketua DPRD Rembang Supadi atas dugaan pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi belum menemui titik terang.

Sidang lanjutan yang direncanakan pada (21/7) kemarin gagal terlaksana.

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, saat ini Supadi diduga tersandung pelanggaran keimigrasian.

Diketahui, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni.

Diinformasikan pada 23 Mei, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah karena difokuskan pada kegiatan haji.

Sementara, Supadi diduga berada di Makkah sekitar tanggal 3-4 Juni menggunakan visa ziarah.

Kemudian, pada 9 Juni, Supadi terjaring razia. Sehingga saat ini ia duduga tersandung masalah keimigrasian.

Sampai dengan kemarin, Supadi dikabarkan sudah pernah menajalani sidang. Terbaru, persidangan direncanakan pada (21/7) kemarin.

Dikonfirmasi terkait hasil dari sidang, Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf menyampaikan, agenda tersebut belum terlaksana.

Sebab, pihak jaksa penuntut umum di Arab Saudi belum bisa menghasilkan barang bukti.

Informasi yang ia terima, saat terjaring razia petugas otoritas setempat juga menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Diduga Langgar Keimigrasian Arab Saudi, Ketua DPRD Rembang Supadi Selesai Jalani Sidang Pertama, Sidang Kedua akan Dijalani Pada Tanggal Ini

Diantaranya adalah uang real yang jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp 300 juta – Rp 400 juta, dokumen, laptop, dan printer.

"Disampaikan (barang bukti) dari hasil penemuan razia," katanya.

Sampai dengan kemarin, belum diketahui secara pasti terkait kepemilikan barang bukti tersebut.

"Sidang barang bukti dijadwalkan kemarin tanggal 21. Jadi ditunda kapan akan sidang lagi belum mengetahui," katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Gipul itu juga menjalin komunikasi dengan Kementrian Luar Negeri untuk mengetahui kondisi Supadi.

Dikabarkan bahwa saat ini kondisi Supadi diperlakukan baik sembari menunggu waktu persidangan. "Infonya (ditahan) di Jummayzah, di luar Makkah," katanya.

Sementara itu, disinggung soal status hukum Supadi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, bahwa saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai tahanan.

Sebab sampai dengan kemarin belum diketahui secara pasti terkait kepemilikan barang bukti yang diamankan saat razia.

"Ya sampai saat ini (dugaan pelanggaran) masih keimigraisan. Karena barang bukti itu, sehingga membuat beliau tertahan di sana. Sebab di situ tidak hanya beliau, ada orang-orang," jelasnya. (vah/zen)

 

Editor : Abdul Rochim
#barang bukti #Visa Ziarah #arab saudi #keimigrasian #rembang #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #razia #dprd rembang #imigrasi #haji #sidang