REMBANG, RADARPATI.ID – Pengelolaan Pasar Kreatif Lasem belum bisa dipihak ketigakan. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan untuk menarik retribusi.
Meski demikian, Pemkab tetap membuka peluang apabila ada pihak yang ingin mengajukan.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Pemkab Rembang sempat berencana membuka peluang kepada pihak ketiga untuk mengelola tempat perbelanjaan yang berada di kompleks Alun-alun Lasem ini.
Diharapkan, bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Tempat ini bisa dibilang menjadi salah satu pasar terbaik di Rembang. Sebab, memiliki bangunan tiga lantai.
Selain itu juga terdapat fasilitas lift dan eskalator layaknya tempat perbelanjaan modern. Di sini, total terdapat 143 kios.
Lantai 1 ada 81 kios. Sementara, lantai 2 ada 62 kios. Sementara, di lantai tiga, terdapat aula yang cukup luas.
Fasilitas-fasilitas yang ada di Pasar Kreatif tentunya membutuhkan biaya perawatan yang cukup mahal. Contohnya biaya listrik.
Beberapa waktu lalu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang memperkirakan bisa mencapai Rp 65 juta.
Baru-baru ini, Pemkab Rembang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada regulasi tersebut mengatur tentang besaran pungutan di pasar.
Untuk Pasar Kreatif masuk dalam kategori kios pasar kelas utama, saat ini dikenakan Rp 1.200 per meter persegi per hari.
Sementara untuk los dikenakan Rp 1.000 per meter persegi per hari dan pemakaian pelataran dikenakan Rp 600 per meter persegi per hari.
Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz menyampaikan, tahun ini pihaknya mulai melakukan penarikan retribusi. ”Tahun ini kami tarik retribusinya,” ujarnya (23/2).
Sementara itu, disinggung terkait rencana pengelolaan pihak ketiga, ia menjelaskan, untuk sementara masih belum ada pihak yang mengajukan penawaran.
Meski demikian Pemkab masih membuka peluang tersebut. Apabila ada, kata Mahfudz, tentunya pihaknya akan mempelajari penawaran yang diajukan terlebih dahulu.
”Belum ada pihak yang mengajukan penawaran. Masih (membuka peluang penawaran pihak ketiga) kalau ada yang mengajukan penawaran, tentu dengan penawaran seperti apa nanti kami pelajari,” jelasnya. (vah/ali)