Sekolah Rakyat Kudus Disiapkan di Lahan Perhutani Gondoharum Seluas 8 Hektare

Indah Susanti • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:34 WIB
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Putut Winarno. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Putut Winarno. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

KUDUS – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kudus mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya terkendala pencarian lahan, pemerintah daerah kini menyiapkan lokasi di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.

Lahan yang disiapkan merupakan milik Perhutani dengan luas yang diperkirakan mencapai delapan hektare. Luasan tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal pembangunan Sekolah Rakyat yang mencapai enam hektare.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, pihaknya kini intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat. Koordinasi dilakukan bersama Kodim dan Perhutani, terutama terkait penyediaan serta pengalihan penggunaan lahan.

Baca Juga: Skrining Mata di Kota Kudus Temukan 250 Murid SD Alami Gangguan Penglihatan

“Rencana dan persiapan di Gondoharum, di lahan Perhutani. Untuk awal ini kami bekerja sama dengan Kodim, nanti terkait penyediaan tanah dan tempatnya bersebelahan dengan Brigif,” ujar Winarno.

Persiapan teknis juga telah dilakukan. Tim Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) disebut telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengukuran dan melihat kondisi lahan, termasuk akses jalan.

“Tim DED Kemenhan sudah datang bulan kemarin untuk mengukur dan mematok. Terakhir kemarin juga dilakukan pengukuran tanah, termasuk melihat jalan lewat mana. Kami sekarang masih menunggu dari Kodim untuk proses alih tanah,” jelasnya.

Winarno mengatakan, lahan Perhutani yang tersedia maksimal diperkirakan sekitar delapan hektare. Sementara kebutuhan minimal pembangunan Sekolah Rakyat sekitar enam hektare.

“Perhutani masih ada tanah, maksimal bisa kisaran delapan hektare. Sementara untuk Sekolah Rakyat minimal membutuhkan enam hektare,” katanya.

Setelah proses penyediaan dan pengalihan lahan selesai, Pemkab Kudus akan menindaklanjuti berbagai tahapan perizinan. Dalam program tersebut, pemerintah daerah berperan menangani perizinan, sedangkan survei hingga pembangunan menjadi bagian pemerintah pusat.

“Kalau daerah lain yang sudah mau melaksanakan, seluruh perizinannya dari pemkab. Kalau sudah selesai, nanti ada survei dari Kementerian PU, termasuk DED dan pembangunan,” ungkapnya.

Sasar Anak Keluarga Miskin

Selain menyiapkan sarana dan prasarana, pemerintah juga akan melakukan penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat. Mekanisme penerimaan tidak semata-mata melalui pendaftaran, melainkan dengan mendatangi langsung anak-anak dari keluarga miskin yang menjadi sasaran program.

“Penjangkauannya bukan pendaftaran. Anak-anak yang masuk desil 1 dan 2 memang akan kami datangi. Anak yang putus sekolah atau tidak sekolah dan orang tuanya tidak mampu, itu yang menjadi sasaran,” jelas Winarno.

Menurut dia, program Sekolah Rakyat memiliki urgensi bagi Kudus karena tidak hanya memberikan akses pendidikan gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu. Program tersebut juga diarahkan sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan.

Selain mendapatkan pendidikan dan pembiayaan sekolah, orang tua siswa juga diarahkan memperoleh pemberdayaan agar keluarga memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan.

“Ini program yang bagus untuk pengentasan kemiskinan. Anak sekolah dibiayai, orang tuanya diberdayakan. Tujuan akhirnya adalah memutus kemiskinan, supaya kemiskinan tidak diturunkan dan tidak diwariskan, tetapi benar-benar putus,” tegasnya. (san)

Editor : Abdul Rochim
Sekolah Rakyat Kudus Desa Gondoharum lahan Perhutani dinsos kudus pendidikan gratis