Bansos Ikut Terdampak Judol, Dinsos Grobogan Minta Pusat Tutup Situs

GROBOGAN – Dampak judi online (judol) dinilai tak lagi hanya menimpa orang yang memainkannya. Di Grobogan, aktivitas judol bahkan dapat berimbas pada keluarga penerima bantuan sosial (bansos).
Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan berharap pemerintah pusat mengambil langkah lebih mendasar, yakni menutup akses masyarakat terhadap situs judi online.
Kepala Dinsos Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati, mengatakan persoalan indikasi judol pada data penerima bansos telah menimbulkan sejumlah persoalan di masyarakat.
Bahkan, ada orang tua yang datang ke Dinsos sambil menangis karena khawatir bantuan pendidikan anaknya yang masih kuliah ikut terdampak.
“Waktu itu ada orang tua yang mohon-mohon ke dinas. Ternyata anaknya teridentifikasi judol. Sudah meminta anak tersebut menutup rekening dan tidak bermain judol, tetapi tidak mau. Padahal bisa disanggah, tetapi akunnya harus ditutup,” ujar Indri.
Menurutnya, persoalan menjadi rumit ketika anggota keluarga yang terindikasi judol tidak bersedia menutup rekening yang digunakan untuk aktivitas tersebut.
Selain itu, Dinsos juga menerima kasus masyarakat yang mengaku tidak pernah bermain judol, tetapi namanya masuk dalam data indikasi karena pernah melakukan transfer kepada seseorang yang diketahui bermain judi online.
Ada pula warga yang mengaku identitas kependudukannya digunakan pihak lain sehingga namanya ikut muncul dalam data indikasi judol.
Indri menjelaskan, data penerima bansos dievaluasi secara berkala melalui pemadanan data.
Pada evaluasi triwulan II, penerima yang masuk indikasi judol dapat kehilangan sejumlah bantuan, termasuk kepesertaan PBI JKN.



