Nasional Pati Jateng Kudus Jepara Grobogan Rembang Blora Sepakbola Olahraga Feature Khazanah Life Style Entertainment Wisata Kuliner Muria Raya Tekno

Penjarahan Kayu Jati dan Sonokeling Bikin Hutan Regaloh di Pati Rusak, Kerugian Tembus Segini

Andre Faidhil Falah • Jumat, 17 Juli 2026 | 19:43 WIB
DIRUSAK: Pohon-pohon di kawasan Hutan Regaloh, Tlogowungu Pati dalam kondisi rusak karena penjarahan kayu jati, tadi siang. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DIRUSAK: Pohon-pohon di kawasan Hutan Regaloh, Tlogowungu Pati dalam kondisi rusak karena penjarahan kayu jati, tadi siang. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Dugaan perusakan hutan negara kembali terjadi di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati.

Ribuan pohon jati dan sonokeling milik Perhutani ditemukan dirusak dan ditebang secara ilegal. Sebagian kawasan hutan juga diduga dialihfungsikan menjadi lahan garapan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tlogowungu pada 3 Juni 2026. Total kerugian yang dialami Perhutani ditaksir mencapai Rp 1,133 miliar.

Baca Juga: Nyaris 100 Desa di Pati Terancam Kekeringan, BPBD Siapkan Truk Tangki dan Tandon Air

Kanit Reskrim Polsek Tlogowungu Aiptu M. Nurrosyid mengatakan, aksi perusakan pertama kali diketahui saat petugas Perhutani melakukan patroli pada 1 Juni 2026. 

Saat itu, petugas menemukan banyak pohon dalam kondisi diteres atau dikuliti pada bagian pangkal batang hingga mati, sementara lainnya telah ditebang.

Kerusakan ditemukan di sejumlah petak hutan. Di Petak 159A terdapat 1.340 pohon yang diteres dan 350 pohon ditebang. Di Petak 169A ditemukan 1.730 pohon diteres serta 980 pohon ditebang.

Sementara di Petak 170A terdapat 650 pohon diteres dan 175 pohon ditebang.

Secara keseluruhan, sebanyak 3.720 pohon dirusak dengan cara diteres dan 1.505 pohon ditebang. Kerusakan tersebar di kawasan hutan Desa Regaloh, Sumbermulyo, dan Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Berdasarkan perhitungan Perhutani, kerugian di wilayah RPH Regaloh mencapai Rp 783,7 juta, sedangkan di RPH Pasucen sebesar Rp 350 juta. Total kerugian mencapai sekitar Rp 1,13 miliar.

Meski demikian, Nurrosyid mengaku belum dapat menjelaskan dasar perhitungan nilai kerugian tersebut.

"Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di Perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencari pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan hutan tersebut.

"Itu pelakunya kan tidak tahu siapa. Kami masih melakukan pendalaman," katanya. (adr/him)

 

Editor : Abdul Rochim
BKPH Regaloh Perhutani Pati penebangan liar hutan Regaloh Polsek Tlogowungu