Nasional Pati Jateng Kudus Grobogan Rembang Blora Sepakbola Olahraga Feature Khazanah Life Style Entertainment Wisata Kuliner Muria Raya Tekno

Kepala Kejari Hari Wibowo Bantah Isu Jaksa Peras ASN Pati, Begini Katanya

Abdul Rochim • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB
Kepala Kejari Pati Hari Wibowo. (DOK. Ist.)
Kepala Kejari Pati Hari Wibowo. (DOK. Ist.)

PATI - Dugaan adanya oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang disebut melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjadi sorotan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengedepankan upaya pencegahan korupsi.

Pihaknya juga meminta setiap tuduhan disampaikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Ngopi Sore di Cafe, Plt Bupati Pati dan Forkopimda Komitmen Perjuangkan Percepatan Program Strategis Daerah

Dia menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibandingkan penindakan. Ia juga mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik maupun melakukan aksi unjuk rasa, selama disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Pati terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja lembaga.

"Komitmen saya tetap mengutamakan pencegahan daripada penindakan. Demo silakan, tidak ada masalah," ujarnya.

Meski demikian, Hari mengingatkan agar setiap kritik maupun tuduhan yang disampaikan didasarkan pada bukti yang jelas dan tidak sekadar asumsi. Ia menilai penyampaian pendapat harus dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.

Ia juga mengaku menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan media namun bertindak tidak profesional saat mendatanginya di Kantor Kejaksaan Negeri Pati.

"Silakan menyampaikan kritik atau demonstrasi, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan menuduh kami tanpa bukti. Kemarin ada yang datang, menunjuk-nunjuk wajah saya dan menggebrak meja. Apakah itu sikap seorang media?" ungkapnya.

Hari mengungkapkan, oknum tersebut bahkan sempat mengancam akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung.

 Hal itu jika apabila dianggap melindungi jaksa yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Menurutnya, tuduhan tersebut dilontarkan tanpa didukung bukti yang memadai. Ia menegaskan bahwa setiap pemanggilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) selalu dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, termasuk pemberitahuan terlebih dahulu.

"Langsung menghakimi dan mengatakan akan melaporkan saya ke Jaksa Agung jika saya melindungi jaksa yang diduga terlibat. Padahal, setiap ada pemanggilan kepala dinas, saya juga selalu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu," jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan Hari Wibowo saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang diikuti jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Pati.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Pati selama ini terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati melalui berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi antikorupsi yang dilaksanakan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Belakangan, beredar informasi mengenai dugaan adanya oknum jaksa di Kejari Pati yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah ASN Pemkab Pati.

Dugaan tersebut dikaitkan dengan proses pendampingan yang dilakukan kepada sejumlah kepala dinas.

Menanggapi isu itu, Hari menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (adr)

Editor : Abdul Rochim
Hari Wibowo dugaan pemerasan ASN jaksa Pati kejaksaan negeri pati kejari pati