PATI - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah meminta masyarakat bersikap adil dalam menyikapi kasus viral yang belakangan menyeret nama pesantren.
Menurutnya, publik tidak seharusnya menggeneralisasi seluruh pesantren hanya karena ulah segelintir oknum.
Hal tersebut disampaikan Gus Miftah usai memberikan tausiyah di sebuah kafe di Pati, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: LPSK Turun Tangan: Korban Pencabulan di Ndholo Kusumo Pati Resmi Ajukan Perlindungan
Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi harus difokuskan kepada pelaku, bukan lembaga pesantrennya.
Gus Miftah mengaku telah menerima penjelasan dari Ketua PWNU Jawa Tengah, Gus Rozin, terkait sosok yang viral tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, orang itu bukan seorang kiai dan baru mendirikan panti asuhan yang diberi label pesantren.
Menurutnya, tindakan oknum tertentu tidak boleh membuat citra pesantren di seluruh Indonesia ikut tercoreng.
Ia menilai penilaian publik harus tetap objektif dan proporsional.
Gus Miftah juga membandingkan kasus serupa yang terjadi di lingkungan kampus.
Ia menilai ketika ada tindak pidana di perguruan tinggi, yang disorot adalah pelakunya, bukan institusinya.
Karena itu, ia meminta masyarakat menerapkan sikap yang sama terhadap pesantren.
Sebagai praktisi di dunia pesantren, Gus Miftah mendukung aparat penegak hukum menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.
Ia menegaskan hukuman berat perlu diberikan agar tidak merugikan lembaga pesantren secara umum.
Selain itu, ia menyoroti munculnya kasus serupa di beberapa daerah, termasuk Jepara.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama, terutama terkait proses pemberian izin pondok pesantren.
Gus Miftah berharap pemerintah memperketat serta memperjelas syarat pendirian dan perizinan pesantren agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (*/him)