PATI - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati mengambil langkah tegas dengan ikut serta dalam aksi massa yang mendatangi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026).
Dalam aksi tersebut, GP Ansor Pati mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengasuh pesantren berinisial As yang diduga terlibat kasus pencabulan, serta menjatuhkan hukuman maksimal demi melindungi masa depan para korban.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Baca Juga: MUI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Pati
“Kekerasan seksual kepada santri adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya dalam orasi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tidak menutup-nutupi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, GP Ansor Pati menyoroti pentingnya pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum, guna memastikan mereka tidak mengalami tekanan atau intimidasi.
Meski mengutuk keras tindakan oknum pengasuh tersebut, pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi dunia pesantren.
Baca Juga: PENGASUH PONPES DIPERIKSA! Tiga Korban Cabut Laporan, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus
Ia menegaskan masih banyak pesantren yang baik dan justru perlu dijaga marwahnya dari ulah segelintir oknum.
Kasus dugaan pencabulan ini disebut melibatkan puluhan korban. Perkara mulai terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi usai lulus SMA pada 2024.
Korban mengaku mengalami pelecehan sejak kelas IX SMP hingga XII SMA. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam tahap penyidikan oleh Polresta Pati. (*/him)