PATI – Viral di media sosial sebuah mobil dinas DPRD Pati yang diduga menggunakan pelat nomor ganda memicu sorotan publik.
Ketua Komisi C Joni Kurnianto pun angkat bicara dan menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan oleh pimpinan maupun anggota komisinya.
Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai mobil dinas berpelat merah K-1303-XA yang diduga dimodifikasi menggunakan pelat pribadi K-1757-HA.
Baca Juga: Resahkan Warga, Residivis Pencuri di Pati Ditangkap Lagi
Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil operasional milik Komisi C DPRD Pati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C, Joni Kurnianto, pada Senin (6/4), membenarkan bahwa mobil itu memang kerap digunakan untuk menunjang aktivitas kedewanan, baik di dalam maupun luar daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan yang viral tersebut tidak sedang digunakan oleh pimpinan maupun anggota Komisi C.
Joni mengaku dapat memastikan hal tersebut karena tidak ada satu pun anggota yang mengajukan izin penggunaan kendaraan kepadanya. Ia menyebut, sesuai aturan yang berlaku, setiap penggunaan mobil dinas harus melalui persetujuan ketua komisi.
“Memang ada dua mobil dinas yang biasa digunakan Komisi C untuk kegiatan kedewanan. Namun untuk kasus ini, saya pastikan tidak ada pimpinan maupun anggota yang memakainya,” ujarnya.
Ia juga mengaku terkejut dengan viralnya kasus pergantian pelat nomor tersebut, karena tidak mengetahui siapa pihak yang melakukannya.
Menurutnya, selama ini kendaraan dinas digunakan untuk keperluan resmi seperti pembahasan perda di luar daerah maupun inspeksi mendadak di wilayah Pati.
Joni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menggunakan kendaraan dinas tersebut di luar kepentingan resmi.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak salah paham dan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. (adr)
Editor : Abdul Rochim