PATI – Pemerhati lingkungan di Kabupaten Pati Sukarno mendorong pemerintah desa membentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah.
Hal ini merespon masalah sampah di Kabupaten Pati yang kian mengkhawatirkan. Bahkan sampah menjadi salah satu faktor utama pemicu banjir.
Salah satu yang jadi sorotan seperti yang terjadi di Sungai Simo di Jalan Pantura Pati – Juwana. Sungai ini kerap dipenuhi sampah rumah tangga.
Kondisi ini membuat Sungai Simo sering tersumbat dan memicu banjir di sejumlah desa dan Jalan Pantura Pati-Rembang.
”Penumpukan sampah yang tersangkut di jembatan-jembatan termasuk di jembatan jalan Juwana Pati itu menyebabkan tersumbatnya saluran air dan akhirnya meluap banjir. Ini harus jadi perhatian,” ungkap Sukarno yang dikenal sebagai aktivis pelestarian mangrove dalam organisasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) ini.
Karena itu kondisi seperti itu menuntut kesadaran kolektif. Seperti masyarakat harus sadar jangan buang sampah di sembarang tempat termasuk di sungai.
Selain itu, Sukarno menilai pemerintah perlu merumuskan sebuah kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah ini. Dari mulai tingkat daerah hingga desa.
”Pemerintah mulai dari desa higga tingkat kabupaten harus hadir dalam upaya penanganan masalah sampah dan lingkungan ini,” terangnya.
Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan Pemkab Pati yakni mendorong pemdes untuk membuat Perdes soal sampah.
Kemudian juga memaksimalkan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, lanjut Sukarno, perlunya optimalisasi dan pengelolaan maksimal untuk daur ulang sampah.
Lebih lanjut Sukarno menjelaskan Perdes ini harus disusun secara aspiratif yang melibatkan tokoh masyarakat. Dengan demikian peraturan ini dapat mengatasi sampah dari bawah.
Hal ini diharapkan menjadi langkah untuk mengurai persoalan sampah yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab