Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Massa Demo PBB 250 Persen Pati Paksa Terobos Masuk DPRD, Fraksi-Fraksi Usulkan Hak Angket

Abdul Rochim • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:02 WIB

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin rapat paripurna usulan hak angket.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin rapat paripurna usulan hak angket.

PATI – Aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati kembali memanas.

Pada Rabu (13/8/2025), massa merangsek masuk ke Gedung DPRD Pati setelah menerobos pagar utama.

Mereka membuat kerusakan di area gedung wakil rakyat dan mencorat-coret dinding dengan berbagai tulisan protes.

Baca Juga: Sebab Massa Demontrasi di Pati Marah dan Bakar Mobil Provos Polresta, karena Ini..

Situasi di dalam gedung DPRD berlangsung tegang.

Meski hanya sekitar 20–30 orang pendemo yang diizinkan masuk untuk menyaksikan, desakan dari luar pagar tetap menggema.

Mereka meminta agar dewan segera memutuskan sikap terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Dalam rapat paripurna yang digelar di tengah tekanan massa, seluruh fraksi sepakat menggunakan hak angket.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan hak angket sudah memenuhi syarat.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku.

Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket. Beberapa anggota DPRD tadi sudah memberikan penjelasan,” ujar Ali.

Baca Juga: Selain ke Bupati Sudewo, Demo Pati 13 Agustus Merembet ke DPRD Pati, Massa Desak Dewan untuk Lakukan Ini

Ia menegaskan, setiap proses harus mengikuti aturan perundang-undangan.

“Jangan menyalahi jadwal. Semua tahapan harus kita lalui. Setelah itu, kita panggil anggota. Fungsi UU dibuat ada aturannya,” tambahnya.

Hak angket ini akan difokuskan pada penyelidikan kebijakan Bupati Pati terkait kenaikan PBB-P2 yang sempat mencapai 250 persen, meski akhirnya dibatalkan.

Tekanan publik yang sudah terlanjur kecewa bahkan mengarah pada tuntutan agar Bupati Sudewo mengundurkan diri.

Rapat paripurna resmi ditutup dengan penetapan terbentuknya hak angket.

Tahap selanjutnya, DPRD Pati akan menyusun jadwal dan mekanisme pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#hak angket #dprd pati #fraksi fraksi DPRD Pati