Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polresta Pati Dalami Kasus Pengeroyokan Remaja di Srikaton Jaken, Ini Hasilnya

Achmad Ulil Albab • Minggu, 6 April 2025 | 21:04 WIB
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di TKP kasus pengeroyokan dua remaja di Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Patio. (POLRESTA PATI UNTUK RADAR KUDUS)
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di TKP kasus pengeroyokan dua remaja di Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Patio. (POLRESTA PATI UNTUK RADAR KUDUS)

 


PATI - Penyelidikan mendalam masih dilakukan Polsek Jaken Polresta Pati terhadap kasus pengeroyokan dua remaja usai menonton hiburan dangdut di Desa Srikaton Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Diketahui peristiwa tindak kriminal tersebut terjadi di jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, Kecamatan Jaken.

Pihak kepolisian menerima laporan mengenai kejadian ini pada Jumat dini hari (4/4) sekitar pukul 02.00 WIB, terkait aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, Iptu Sarpo, menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan Kusrin, 49, seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken.

Kusrin melaporkan bahwa dua orang remaja bernama Panji Bagus Sadewo, 16, dan Satrio Nugroho, 21, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.

Kronologi Pengeroyokan

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kronologi kejadian bermula ketika kedua korban sedang menonton orkes dangdut di Dukuh Watur, Desa Srikaton.

Setelah acara selesai sekitar pukul 23.15 WIB, salah satu korban, Satrio Nugroho, tiba-tiba dipukul oleh seorang pelaku yang tidak dikenal.

Anggota polisi yang berjaga sempat melerai kejadian tersebut dan meminta rombongan pelaku untuk meninggalkan lokasi," terang Iptu Sarpo.

Lebih lanjut, Iptu Sarpo menambahkan bahwa insiden kembali terjadi saat kedua korban hendak pulang.

"Saat melintas di jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, korban dan temannya dihadang oleh sekitar sepuluh orang yang diduga merupakan pemuda Desa Sriwedari. Kelompok tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban," jelasnya.

Akibat serangan tersebut, Panji Bagus Sadewo mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 15 jahitan, sementara Satrio Nugroho menderita luka robek di kepala sebanyak 5 jahitan serta luka lecet di bagian tangan kiri.

Penyelidikan Mendalam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaken bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Langkah-langkah yang diambil meliputi penerimaan laporan pengaduan, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendokumentasikannya.

Setelah itu mengantar korban untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jaken, serta melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap satu saksi dan kedua korban yang menjadi korban pengeroyokan.

"Dalam penanganan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa lima buah batu belah, satu batang kayu panjang dengan perkiraan panjang satu meter, dan satu helai kaos berwarna putih yang terdapat bercak darah. Kasus dugaan pengeroyokan ini akan terus kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku," pungkas Iptu Sarpo.

Menyikapi kejadian ini, Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang melanggar hukum. (aua)

Editor : Achmad Ulil Albab
#penyelidikan #polsek #dangdut #remaja #kriminal #pengeroyokan #hiburan #jaken pati #Polresta Pati