Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kades di Dukuhseti Pati Ini Getol Cegah Pinjol dan Judi Online dengan Menggandeng Akademisi

Andre Faidhil Falah • Senin, 2 Desember 2024 | 15:13 WIB

 

DICEGAH: Pemerintah Desa Dukuhseti bersama UIN Walisongo sosialisasi bahaya judol dan pinjol di balai desa setempat akhir pekan ini. (AHMAD RIFA’I UNTUK RADAR KUDUS)
DICEGAH: Pemerintah Desa Dukuhseti bersama UIN Walisongo sosialisasi bahaya judol dan pinjol di balai desa setempat akhir pekan ini. (AHMAD RIFA’I UNTUK RADAR KUDUS)

PATI, RadarPati.ID – Kepala Desa (Kades) Dukuhseti Ahmad Rifa’I mencoba mencegah persebaran judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di wilayahnya.

Pihaknya menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo untuk mengedukasi warga di sana.

Belakangan ini, pinjaman online ilegal dan judi online menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dampaknya pun dirasakan oleh berbagai lapisan, termasuk di wilayah pedesaan. 

Sebagai langkah preventif, program edukasi dan penyuluhan dinilai sangat tepat untuk diterapkan.

Khususnya di Desa Dukuhseti. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko dan dampak buruk dari pinjol dan judol.

Selain meningkatkan kesadaran, program ini juga mendorong warga desa untuk lebih waspada dan proaktif melindungi diri dari ancaman tersebut. 

Judi online, misalnya, dapat mengguncang stabilitas ekonomi keluarga.

Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga sering kali dihabiskan untuk berjudi.

“Judi bisa menghancurkan keluarga dan ekonomi. Sementara bagi mereka yang belum berkeluarga, judi dapat menimbulkan sifat malas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyebaran judol dan pinjol sangat cepat karena memanfaatkan internet dan media sosial, yang kerap menjadi tempat beraktivitas generasi muda.

“Kehadiran judol dan pinjol di masyarakat tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi. Tetapi juga memperumit masalah sosial lainnya,” tambahnya. 

Sebagai upaya pencegahan, Rifa’i, salah satu penggerak di desa tersebut, aktif melakukan sosialisasi kepada warga.

Ia menekankan bahwa berjudi, baik secara online maupun konvensional, bukanlah tindakan yang bijaksana.

“Sosialisasi dan penyuluhan adalah langkah penting untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online. Berjudi online lebih sulit dikendalikan karena berbeda dengan judi konvensional,” jelasnya. 

Melalui program ini, diharapkan masyarakat Desa Dukuhseti dapat terhindar dari dampak negatif pinjaman online ilegal dan judi online, serta menjadi lebih tangguh menghadapi godaan tersebut. 

”Kami berterima kasih kepada LP2M UIN Walisongo yang telah memberikan perhatian dengan menggandeng narasumber. Langkah ini sebagai wujud mendukung pemerintah sebagaimana yang saat ini digencarkan bapak presiden dalam penangananya,” pungkasnya. (adr/him)

Editor : Abdul Rochim
#pinjaman online #judol #kades #pati #judi online