PATI, RADARPATI.ID – Rencana pendirian pabrik semen di Kabupaten Pati masih menghantui.
Meski begitu, pemerintah belum tahu kepastian dari pabrik tersebut.
Belakangan ini mencuat isu didirikannya pabrik semen di Pati.
Beberapa warga masih menolak rencana pembangunan pabrik semen di Pati.
Penolakan ini muncul setelah adanya kabar mengenai pengajuan izin baru oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati.
Terkait rencana pendirian pabrik semen, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badruddin mengaku belum mengetahui kepastian terkait hal tersebut.
Karena hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai pabrik semen tersebut.
“PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) adalah perusahaan yang berencana berinvestasi atau membangun pabrik di Kabupaten Pati. Namun sejauh ini, kami belum pernah berkomunikasi atau berkoordinasi dengan PT SMS. Sebagai tuan rumah, kami belum diberi kabar apa pun. Masak kita yang harus mendatangi mereka? Kan tidak begitu,” jelasnya.
Ali juga menyoroti bahwa permasalahan di Pegunungan Kendeng bukan hanya rencana pembangunan pabrik semen, tetapi juga terkait tambang-tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Menurutnya, sebagai pihak yang berada di lokasi, seharusnya pemerintah setempat diberi tahu atau dimintai izin terlebih dahulu.
Ia menambahkan bahwa mendatangi perusahaan secara langsung justru akan dinilai kurang baik.
Namun, ia juga menekankan bahwa masalah para petani tidak hanya soal Pegunungan Kendeng.
“Masalah Kendeng bukan hanya soal jadi atau tidaknya pabrik semen, persoalannya tidak akan selesai di situ. Masih banyak hal yang perlu kita pikirkan bersama, seperti tambang liar yang semakin banyak dan penebangan hutan. Ini adalah tantangan bersama untuk memperbaiki alam,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo juga senada.
Ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
”Kami justru tidak pernah mendengar informasi itu,” ujarnya.
Meski begitu, kedatangan pabrik semen juga mendatangkan pendapatan bagi Bumi Mina Tani.
Keberadaan pabrik semen bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp 250 miliar.
“Di Rembang ada pabrik semen, di Grobogan juga ada. Kudus tidak punya pabrik semen, tetapi mendapat cukai yang besar dari DBHCHT, sekitar Rp 200 miliar. Jika Kabupaten Pati memiliki pabrik semen, PAD bisa bertambah lebih dari Rp 250 miliar,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati Riyoso.
Sebelumnya, para petani ini keberatan dan melakukan aksi protes.
Koordinator aksi, Bambang menekankan, rencana pendirian pabrik semen masih menjadi ancaman bagi petani di wilayah Pegunungan Kendeng.
Salah satu perusahaan semen telah mengajukan izin pendirian pabrik di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.
”Di wilayah Pegunungan Kendeng, khususnya di Kecamatan Tambakromo, ada pengajuan izin baru untuk pabrik semen. Kami menemukan data sekitar 54 hektar lahan di Desa Sinomwidodo yang telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Kami khawatir lahan itu akan digunakan untuk membangun pabrik semen,” ungkap Bambang. (adr)